“Yang umum dilakukan itu adalah proses ozonisasi. Sebenarnya, ozonisasi targetnya itu untuk membunuh mikroba yang ada dalam air tanah itu," kata anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 November 2023.
Hal tersebut diungkap Hermawan menyikapi pemurnian air tanah untuk dikonsumsi. Menurut dia, pemurnian dengan ozonisasi mesti dilakukan dengan cermat. Sebab, ada kandungan lain yang memungkinkan lolos dari proses itu.
Proses kedua, kata dia, yakni penggunaan sinar ultra violet atau UV untuk memurnikan air tanah. Kemudian, pemurnian air menggunakan membran filter.
Hermawan mengatakan proses pemurnian mesti cermat untuk memastikan air aman untuk digunakan, khususnya dikonsumsi seperti dalam air minum dalam kemasan. Dia membeberkan mineral yang terkandung dalam air dan baik bagi kesehatan, seperti natrium dan magnesium.
Sementara itu, ada zat logam yang dibatasi kandungannya. “Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diijinkan ada dalam produk pangan dan semuanya itu sudah diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata dia.
Baca Juga: Penggunaan Air Tanah Gak Bisa Asal, Harus Seizin ESDM! |
Atas dasar itu, Hermawan ingin pengolahan air lebih dipastikan. Perlu pengujian air tanah secara mendalam untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
"Perlu dilakukan pengujian air tanahnya dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu. Hal itu bertujuan untuk mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan itu berisiko," ujar Hermawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id