Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pemerintah Diminta Tak Tutup Mata Terkait Pemecatan Nakes di Manggarai NTT

Kautsar Widya Prabowo • 20 April 2024 10:50
Jakarta: Pemerintah diminta tak diam menyikapi pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Eksekutif didesak turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
 
"Pemerintah pusat tidak boleh bungkam," kata anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 April 2024.
 
Para nakes dipecat Bupati Maggarai, Herybertus GL Nabit, usai unjuk rasa menuntut kenaikan gaji dan penambahan kuota penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai tuntutan para nakes dianggap wajar.

"Apalagi yang dituntut oleh nakes ini merupakan hal yang wajar dan seharusnya mereka dapatkan," ungkap dia.
 
Baca juga: IDI Berharap Ada Keadilan dari Kasus Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Dia mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera turun tangan. Hal itu dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat atas kejadian tesebut.
 
"Jika tidak, maka pemerintah pusat dapat dianggap melanggengkan kesewenang-wenangan. Hal ini dapat  membuat masyarakat enggan bersuara karena takut akan pemecatan dan sanksi sejenisnya," sebut dia.
 
Netty meminta Kemenkes menjembatani komunikasi antara Pemda Manggarai dan nakes yang dipecat. Solusi dari permasalahan tersebut harus segera ditemukan.
 
"Pemerintah harus dapat membatalkan pemecatan tersebut karena akan menjadi preseden buruk atas kebebasan bersuara terutama dari para nakes yang bekerja di bawah pemda langsung," sebut dia.
 
Pemerintah pusat juga diminta memonitor kasus pemecatan nakes di Manggarai ini. Sehingga, tidak terjadi kasus serupa di daerah lainnya.  
 
"Nakes adalah aset negara yang telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan. Kasus ini harus terus dimonitor agar jangan sampai terjadi di daerah lain. Pemda tidak boleh gegabah mengambil keputusan pemecatan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan