Jakarta: Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel berharap adanya keadilan dari kasus pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Semoga keadilan segera datang sehingga solusi terbaik buat rekan-rekan kita yang ada di Kabupaten Manggarai," kata Mahesa saat dihubungi, Senin, 15 April 2024.
Bupati Manggarai Herybertus Nabit memecat 249 nakes setelah mereka berunjuk rasa. Herybertus itu tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024 yang masih honorer.
Ia menjelaskan 249 nakes tersebut merupakan perkumpulan nakes honorer yang tersebar di seluruh Puskesmas dan Pustu Kabupaten Manggarai yang diberi gaji Rp400 ribu/bulan uuntuk yang baru dan Rp600 ribu/bulan, padahal UMK Kabupaten Manggarai mecnapai Rp1.975.000.
"Berhubung masa kerja kontrak mereka sudah mau habis mereka berkumpul untuk menanyakan kepastian perpanjang kontrak sekaligus meminta kenaikan upah lewat DPRD Kabupaten Manggarai," ungkapnya.
"Oleh ketua Komisi A diterima baik aspirasi yang dilakukan, tetapi setelah perwakilan nakes ini bertemu dgn DPRD bukan solusi yang didapatkan tetapi pemecatan sepihak 249 Nakes oleh Bupati Manggarai," ujarnya.
Ia khawatir dengan pemecatan ratusan nakes tersebut akan menghambat pelayanan kesehatan di puskesmas dan pusat pelayanan terpadu.
Jakarta: Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel berharap adanya keadilan dari kasus pemecatan 249
tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Semoga keadilan segera datang sehingga solusi terbaik buat rekan-rekan kita yang ada di Kabupaten Manggarai," kata Mahesa saat dihubungi, Senin, 15 April 2024.
Bupati Manggarai Herybertus Nabit memecat 249 nakes setelah mereka berunjuk rasa. Herybertus itu tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024 yang masih honorer.
Ia menjelaskan 249
nakes tersebut merupakan perkumpulan nakes honorer yang tersebar di seluruh Puskesmas dan Pustu Kabupaten Manggarai yang diberi gaji Rp400 ribu/bulan uuntuk yang baru dan Rp600 ribu/bulan, padahal UMK Kabupaten Manggarai mecnapai Rp1.975.000.
"Berhubung masa kerja kontrak mereka sudah mau habis mereka berkumpul untuk menanyakan kepastian perpanjang kontrak sekaligus meminta kenaikan upah lewat DPRD Kabupaten Manggarai," ungkapnya.
"Oleh ketua Komisi A diterima baik aspirasi yang dilakukan, tetapi setelah perwakilan nakes ini bertemu dgn DPRD bukan solusi yang didapatkan tetapi pemecatan sepihak 249 Nakes oleh Bupati Manggarai," ujarnya.
Ia khawatir dengan pemecatan ratusan
nakes tersebut akan menghambat pelayanan kesehatan di puskesmas dan pusat pelayanan terpadu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)