medcom.id, Depok: Pemerintah Kota Depok mengakui pada posisi sulit mengatasi permasalahan jamaah Ahmadiyah di wilayah itu. Satu sisi kegiatan jamaah Ahmadiyah berpotensi konflik, di sisi lain penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah dikecam sejumlah pihak.
Kepala Kesbangpol Kota Depok Dadang Wihana mengatakan keputusan Pemerintah Kota Depok menyegel Masjid Al Hidayah milik Ahmadiyah sudah bulat. Meski berharap keputusan ini didukung semua pihak, Pemkot Depok tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam menyikapi masalah Ahmadiyah.
Pasalnya, masalah jamaah Ahmadiyah bukan hanya di Depok tetapi juga di kota-kota lainnya di Indonesia.
"Kami berharap pemerintah pusat memiliki ketegasan di dalam menyelesaikan konflik Ahmadiyah," kata Dadang kepada Metrotvnews.com, Senin 5 Juni 2017.
Dia mengatakan, titik temu dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah ada di tangan Kementerian Agama. Menurut dia, selama ini sikap Kementerian Agama cenderung pasif.
"Titik temunya Kementerian Agama harus hadir. Tetapi juga memberikan kejelasan bukan mengambangkan," kata Dadang.
Pemkot Depok menyegel Masjid Al Hidayah di Jalan Muchtar, Kelurahan Sawangan pada 23 Februari 2017. Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Pada Jumat 26 Mei, Satpol PP Kota Depok memperoleh informasi jika segel dibuka. Menanggapi informasi itu, Satpol PP didampingi anggota Polresta Depok menyegel kembali Masjid Al Hidayah pada Sabtu malam 3 Juni.
Klik: Potensi Konflik Ahmadiyah dengan Warga Depok Tinggi
medcom.id, Depok: Pemerintah Kota Depok mengakui pada posisi sulit mengatasi permasalahan jamaah Ahmadiyah di wilayah itu. Satu sisi kegiatan jamaah Ahmadiyah berpotensi konflik, di sisi lain penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah dikecam sejumlah pihak.
Kepala Kesbangpol Kota Depok Dadang Wihana mengatakan keputusan Pemerintah Kota Depok menyegel Masjid Al Hidayah milik Ahmadiyah sudah bulat. Meski berharap keputusan ini didukung semua pihak, Pemkot Depok tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam menyikapi masalah Ahmadiyah.
Pasalnya, masalah jamaah Ahmadiyah bukan hanya di Depok tetapi juga di kota-kota lainnya di Indonesia.
"Kami berharap pemerintah pusat memiliki ketegasan di dalam menyelesaikan konflik Ahmadiyah," kata Dadang kepada
Metrotvnews.com, Senin 5 Juni 2017.
Dia mengatakan, titik temu dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah ada di tangan Kementerian Agama. Menurut dia, selama ini sikap Kementerian Agama cenderung pasif.
"Titik temunya Kementerian Agama harus hadir. Tetapi juga memberikan kejelasan bukan mengambangkan," kata Dadang.
Pemkot Depok menyegel Masjid Al Hidayah di Jalan Muchtar, Kelurahan Sawangan pada 23 Februari 2017. Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Pada Jumat 26 Mei, Satpol PP Kota Depok memperoleh informasi jika segel dibuka. Menanggapi informasi itu, Satpol PP didampingi anggota Polresta Depok menyegel kembali Masjid Al Hidayah pada Sabtu malam 3 Juni.
Klik: Potensi Konflik Ahmadiyah dengan Warga Depok Tinggi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)