Foto: MI/Bary Fathahilah
Foto: MI/Bary Fathahilah

Potensi Konflik Ahmadiyah dengan Warga Depok Tinggi

Whisnu Mardiansyah • 05 Juni 2017 14:43
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Kota Depok kembali menyegel Masjid Al Hidayah milik jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Depok. Pemerintah mesti menyegel Masjid Al Hidayah lantaran menilai potensi konflik JAI dengan warga cukup tinggi.
 
Kepala Kesbangpol Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, Pemerintah Kota Depok dihadapkan pada dua situasi sulit. Penyegelan masjid Al-Hidayah banyak mendapatkan kecaman dan kritikan dari berbagai LSM karena dinilai melanggar hak asasi manusia.
 
"Bukan berarti kami tidak memikirkan kelompok minoritas. Tetapi kondisinya potensi konflik yang tinggi," kata Dadang kepada Metrotvnews.com, Senin 5 Juni 2017.

Berulang kali menyegel tempat ibadah mereka, tetapi, kata Dadang, kegiatan keagamaan jamaah Ahmadiyah tetap berlangsung. Hal ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat memuncak.
 
"Dibuka lagi, terus warga resah lagi. Tahun 2017 potensi konfliknya cukup tinggi. Kalau kami tidak lakukan langkah-langkah, khawatir terjadi konflik yang sangat besar," jelas Dadang.
 
Analisa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pemkot Depok, Polres Depok, dan Kodim menyimpulkan potensi konflik terus berkembang jika jamaah Ahmadiyah terus berkegiatan di Masjid Al Hidayah. Bukan tidak mungkin menimbulkan konflik horizontal.
 
"Ini tidak lain untuk melindungi semua," pungkasnya.
 
Masjid Al Hidayah di Jalan Muchtar, Kelurahan Sawangan, disegel Pemerintah Kota Depok pada 23 Februari 2017. Penyegelan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
 
Pada Jumat 26 Mei, Satpol PP memperoleh informasi jika segel dibuka. Menanggapi informasi itu, Satpol PP yang didampingi polisi, menyegel kembali Masjid Al Hidayah pada Sabtu malam 3 Juni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan