Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro menyampaikan pola pertama yakni berdasarkan kontak. Tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan aparat keamanan masuk dalam pola tersebut.
"Yang berada di front line itu yang harus mendapat vaksin terlebih dahulu karena mereka berpotensi besar terpapar virus korona," kata Bambang dalam Webinar HUT Ke-56 Partai Golkar, Selasa, 20 Oktober 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pola kedua berdasarkan kelompok umur dan kerentanan keselamatan penderita virus korona. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (Bappenas) itu menyebutkan kelompok lanjut usia dan pasien yang memiliki penyakit bawaan masuk dalam pola kedua vaksinasi.
"Nah mereka harus mendapatkan proteksi karena begitu terpapar kondisinya bisa menjadi parah," ungkap dia.
Baca: BPOM: Vaksin Covid-19 Harus Mengantongi EUA Sebelum Disuntikkan
Terakhir, berdasarkan lokasi atau geografi daerah. Vaksinasi akan dilakukan berdasarkan tingkat penyebaran virus korona di suatu daerah. Misalnya, vaksinasi dilakukan di Jakarta. Daerah penyangga Jakarta juga akan melakukan vaksinasi, yakni Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, dan Tangerang Selatan untuk memperkuat kekebalan imunitas suatu kelompok atau herd immunity.
"Ini lah strategi distrubusi vaksin yang akan kita lakukan," ujar dia.
(AZF)