Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Ini Strategi Gerendel Pemerintah Tahan Pergerakan Mudik

Muhammad Syahrul Ramadhan • 08 April 2021 10:22
Jakarta: Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 1442 H. Keputusan ini diambil guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19.
 
Sebagai upaya mencegah masyarakat mudik, pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa strategi. Salah satunya adalah menyiapkan pos penyekatan untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
 
"Pengguna kendaraan pribadi, mobil pelat hitam, truk pelat hitam, kita akan melakukan tindakan tegas apabila itu dilakukan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 7 April 2021.

Budi menyebut ada 300 pos penyekatan yang sudah disiapkan. Dengan penyekatan ini masyarakat diharapkan tidak nekat mudik dan memilih tetap di rumah.
 
“Kami menyarankan Bapak Ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah,” ucapnya.
 
Tidak hanya penyekatan, sanksi pun sudah disiapkan bagi yang tetap nekat. Namun, Budi Karya  tak memerinci tindakan tegas yang dimaksud. Ia menyebut tindakan tersebut bakal dikoordinasikan dengan Direktorat Lalu Lintas Polri.
 
Selain melarang masyarakat mudik menggunakan kendaraan pribadi, pemerintah juga membatasi pergerakan transportasi umum untuk mencegah masyarakat mudik. Seperti, pengurangan rangkaian kereta dan hanya memberlakukan kereta luar biasa.
 
Pemerintah secara resmi kembali melarang kegiatan mudik pada 2021. Larangan mudik ini telah disampaikan Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy, berlaku mulai 6 - 17 Mei 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan