Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengeklaim Gedung Kejaksaan Agung memiliki sistem keamanan kebakaran yang baik. Sistem sesuai standar di gedung cagar budaya.
"Pengamannya sesuai standar, namanya musibah kita tidak tahu," ujar Hari di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.
Hari menyebut gedung yang ditetapkan sebagai cagar budaya memiliki perlakuaan berbeda dengan gedung lain. Namun, kebakaran yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung tidak dapat diperkirakan.
(Baca: Renovasi Gedung Kejaksaan Agung Sesuai Mekanisme Cagar Budaya)
"Namanya musibah dan kebetulan hari libur, ini bukan keinginan kita bersama. Kita tidak berharap gedung yang memiliki nilai sejarah ini terbakar," tutur dia.
Hari belum dapat memastikan perawatan sistem peringatan kebakaran dilakukan rutin. Namun, ia memastikan seluruh prosedur operasi standar cagar budaya sudah diterapkan.
"(Sistem keamanan) akan dipantau oleh tim dari cagar budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutur dia.
Gedung Kejaksaan Agung masuk daftar cagar budaya DKI Jakarta. Gedung hangus terbakar, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan