Cibinong: Menteri Sosial Idrus Marham mewanti-wanti warga penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Idrus meminta bantuan digunakan untuk keperluan keluarga, utamanya keperluan sekolah dan perbaikan gizi anak.
"Kalau pendidikannya baik dan makanannya bergizi, mereka akan tumbuh menjadi anak-anak yang pintar. Kalau pintar, maka akan mandiri dan berpenghasilan," kata Idrus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 April 2018.
Menurut Idrus, kalau penerima PKH bisa mandiri, maka bisa masuk fase graduasi. Penerima manfaat berubah status dari tidak mampu menjadi mampu secara ekonomi.
Idrus mengungkapkan, pihaknya melakukan evaluasi dalam kurun waktu 4 tahun. "Bila syarat-syarat sebagai penerima bantuan sudah tidak dipenuhi lagi, maka bantuan bisa dicabut," katanya.
Baca: Presiden Janji Tambah Penerima Program Keluarga Harapan
Pemerintah akan menambah indeks bantuan evaluasi. Selama ini, indeks bantuan diberikan merata Rp1.890.000 per tahun untuk setiap keluarga.
"Nantinya akan non flat. Besarnya akan disesuaikan dengan tanggung jawabnya masing-masing. Makin besar tanggung jawabnya, akan semakin besar indeks bantuannya," kata Mensos.
Dalam rapat di tingkat kementerian koordinator, Mensos juga mengusulkan penambahan khusus, terhadap penerima manfaat yang menunjukkan dirinya serius ingin mandiri. Misalnya dengan membuka toko, warung, atau perniagaan lainnya sesuai kemampuan.
"Ini untuk memotivasi penerima manfaat agar mereka mandiri. Tapi masih usulan," kata Mensos.
Untuk Kabupaten Bogor, terdapat 139.995 keluarga penerima PKH reguler dengan nilai Rp264.590.550.000. Adapun penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 171.483 keluarga, dengan nilai Rp493.514.110.000.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GNlJr1gk" allowfullscreen></iframe>
Cibinong: Menteri Sosial Idrus Marham mewanti-wanti warga penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Idrus meminta bantuan digunakan untuk keperluan keluarga, utamanya keperluan sekolah dan perbaikan gizi anak.
"Kalau pendidikannya baik dan makanannya bergizi, mereka akan tumbuh menjadi anak-anak yang pintar. Kalau pintar, maka akan mandiri dan berpenghasilan," kata Idrus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 April 2018.
Menurut Idrus, kalau penerima PKH bisa mandiri, maka bisa masuk fase graduasi. Penerima manfaat berubah status dari tidak mampu menjadi mampu secara ekonomi.
Idrus mengungkapkan, pihaknya melakukan evaluasi dalam kurun waktu 4 tahun. "Bila syarat-syarat sebagai penerima bantuan sudah tidak dipenuhi lagi, maka bantuan bisa dicabut," katanya.
Baca: Presiden Janji Tambah Penerima Program Keluarga Harapan
Pemerintah akan menambah indeks bantuan evaluasi. Selama ini, indeks bantuan diberikan merata Rp1.890.000 per tahun untuk setiap keluarga.
"Nantinya akan non flat. Besarnya akan disesuaikan dengan tanggung jawabnya masing-masing. Makin besar tanggung jawabnya, akan semakin besar indeks bantuannya," kata Mensos.
Dalam rapat di tingkat kementerian koordinator, Mensos juga mengusulkan penambahan khusus, terhadap penerima manfaat yang menunjukkan dirinya serius ingin mandiri. Misalnya dengan membuka toko, warung, atau perniagaan lainnya sesuai kemampuan.
"Ini untuk memotivasi penerima manfaat agar mereka mandiri. Tapi masih usulan," kata Mensos.
Untuk Kabupaten Bogor, terdapat 139.995 keluarga penerima PKH reguler dengan nilai Rp264.590.550.000. Adapun penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 171.483 keluarga, dengan nilai Rp493.514.110.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)