Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (Istimewa)
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. (Istimewa)

Integrasi Data Samsat, Kakorlantas: Mempermudah Pelayanan ke Masyarakat

Lukman Diah Sari • 02 Agustus 2022 21:08
Jakarta: Korlantas Polri mendorong integrasi data pada kendaraan bermotor antara Samsat nasional dan daerah. Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi saat Tim Pembina Samsat Nasional menyosialisaikan penerapan UU No. 20 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di kantor Gubernur Jawa Barat.
 
Firman mengatakan integrasi data itu sebagai langkah awal dalam upaya memaksimalkan pendapatan daerah. Sekaligus, kata dia, meningkatkan serta mempermudah pelayanan masyarakat. 
 
"Kita akan rapikan dulu data kita, sehingga masyarakat nanti bisa dari rumah melakukan pengesahan STNK dan membayar pajak kendaraan, tidak harus keluar," kata Firman dalam keterangannya, Selasa, 2 Agustus 2022. 
 

Baca: Resmikan Sekretariat Samsat Nasional, Kemendagri: Bisa Tingkatkan Pendapatan Negara


Menurut Firman, konsolidasi data yang dilakukan di Samsat memiliki banyak manfaat. Salah satunya, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Firman mengaku telah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Hasilnya, kata dia, diperlukan kemudahan untuk masyarakat yang ingin bayar pajak.
 
"Evaluasi yang sering kita dapatkan adalah bagaimana masyarakat bahkan yang patuh ingin membayar juga diberikan kemudahan," ungkap dia.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan