Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan lima obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melampaui ambang batas aman. Salah satunya, obat sirop turun panas anak Termorex Sirup 60ml yang diproduksi PT Konimex.
Merespons pengumuman BPOM, Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef menyampaikan pihaknya bakal mematuhi perintah BPOM untuk menarik Termorex Sirup 60ml dari pasaran. Pihaknya juga bakal menyetop sementara produksi obat tersebut.
"PT Konimex sedang mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM," ujar Rachmadi melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Oktober 2022.
Ia mengungkapkan BPOM sejatinya belum memberikan bahwa daftar obat sirop yang diumumkan tersebut memiliki kaitan langsung dengan penyakit gagal ginjal akut.
"BPOM belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat dalam bentuk sirop memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," ujar dia.
PT Konimex menyatakan seluruh obat dalam bentuk sirop yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. PT Konimex senantiasa memastikan keamanan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun.
"Memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," ujar dia.
Ia mengatakan PT Konimex konsisten dan berkomitmen ikut menyehatkan bangsa sejak didirikan 55 tahun lalu. PT Konimex, kata dia, senantiasa menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya.
"Sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu," ungkap dia.
(Naufal Zuhdi)
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) mengumumkan lima obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melampaui ambang batas aman. Salah satunya, obat sirop turun panas anak Termorex Sirup 60ml yang diproduksi PT Konimex.
Merespons pengumuman BPOM, Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef menyampaikan pihaknya bakal mematuhi perintah BPOM untuk menarik Termorex Sirup 60ml dari pasaran. Pihaknya juga bakal menyetop sementara produksi obat tersebut.
"PT Konimex sedang mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM," ujar Rachmadi melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Oktober 2022.
Ia mengungkapkan BPOM sejatinya belum memberikan bahwa daftar obat sirop yang diumumkan tersebut memiliki kaitan langsung dengan penyakit
gagal ginjal akut.
"BPOM belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat dalam bentuk sirop memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," ujar dia.
PT Konimex menyatakan seluruh obat dalam bentuk sirop yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. PT Konimex senantiasa memastikan keamanan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun.
"Memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," ujar dia.
Ia mengatakan
PT Konimex konsisten dan berkomitmen ikut menyehatkan bangsa sejak didirikan 55 tahun lalu. PT Konimex, kata dia, senantiasa menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya.
"Sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu," ungkap dia.
(
Naufal Zuhdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)