"Dalam kaitannya dengan adanya kondisi Omicron saat ini, pemerintah Indonesia harus mengupayakan untuk memenuhi kriteria bahwa yang berangkat adalah jemaah yang berusia 30-50 tahun yang ada dalam kondisi prima," kata Dicky saat dihubungi, Sabtu, 8 Januari 2022.
Dia menyebut pemerintah juga mestinya mengusahakan vaksinasi booster pada jemaah umrah. Sebab, jemaah umrah harus memiliki ketahanan terhadap virus yang kuat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jemaah umrah juga mesti dipastikan tidak memiliki komorbid. Serta menjalani karantina mandiri sebelum umrah.
"Tentu saat dan sebelum keberangkatan harus dilakukan tes PCR dan diagnostik untuk memperkuat screening. Dan pada penerapan di Tanah Suci pun harus mengikuti standar internasional," kata dia.
Sebelumnya, 419 jemaah Indonesia diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.
Baca: Lepas 419 Jemaah Umrah, Kemenag Ingatkan Pentingnya Patuhi Prokes