Jakarta: Komisi Informasi Pusat (KIP) ikut bersuara merespons pemecatan empat dirjen Kementerian Agama. KIP mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan secara terbuka alasan pemecatan Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Budha, dan Dirjen Bimas Kristen.
"Supaya tidak berkembang spekulasi atau asumsi yang lain, maka sebaiknya Menteri Agama sampaikan secara terbuka kenapa empat dirjen ini dicopot. Ini akan lebih tepat dan proporsional," ungkap anggota Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 21 Desember 2021.
Menurut dia, pemecatan empat dirjen sekaligus bisa menimbulkan pertanyaan. Apalagi dalam masa jabatan yang relatif tidak lama.
"Maka atas dasar keterbukaan informasi publik, katakan saja kenapa mereka dicopot. Apakah soal kinerja? Atau soal apa? Biar Menteri Agama jelaskan secara terbuka," jelas Romanus.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, surat pemberitahuan pencopotan diterima para dirjen pada Senin, 20 Desember 2021. Namun, dalam SK tersebut, pemberhentian tertanggal 6 Desember 2021.
Dalam surat tersebut tidak dijelaskan alasan pencopotan tersebut. "Sekali lagi, Menteri Agama perlu memastikan dulu alasannya. Karena ini bukan perkara mudah. Kalau dibiarkan berkembang tanpa petunjuk, maka bukan tidak mungkin Menteri Agama juga bisa dituduh sewenang-wenang," ucap Romanus.
Baca: Terima Bantuan Rp3,7 T dari World Bank, Kemenag Bakal Benahi Madrasah
Jakarta: Komisi Informasi Pusat (KIP) ikut bersuara merespons pemecatan empat dirjen
Kementerian Agama. KIP mendesak Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan secara terbuka alasan pemecatan Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Budha, dan Dirjen Bimas Kristen.
"Supaya tidak berkembang spekulasi atau asumsi yang lain, maka sebaiknya
Menteri Agama sampaikan secara terbuka kenapa empat dirjen ini dicopot. Ini akan lebih tepat dan proporsional," ungkap anggota Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong dilansir dari
Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 21 Desember 2021.
Menurut dia, pemecatan empat dirjen sekaligus bisa menimbulkan pertanyaan. Apalagi dalam masa jabatan yang relatif tidak lama.
"Maka atas dasar keterbukaan informasi publik, katakan saja kenapa mereka dicopot. Apakah soal kinerja? Atau soal apa? Biar Menteri Agama jelaskan secara terbuka," jelas Romanus.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, surat pemberitahuan pencopotan diterima para dirjen pada Senin, 20 Desember 2021. Namun, dalam SK tersebut, pemberhentian tertanggal 6 Desember 2021.
Dalam surat tersebut tidak dijelaskan alasan pencopotan tersebut. "Sekali lagi, Menteri Agama perlu memastikan dulu alasannya. Karena ini bukan perkara mudah. Kalau dibiarkan berkembang tanpa petunjuk, maka bukan tidak mungkin Menteri Agama juga bisa dituduh sewenang-wenang," ucap Romanus.
Baca:
Terima Bantuan Rp3,7 T dari World Bank, Kemenag Bakal Benahi Madrasah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)