Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap alasan pemerintah pusat merestui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II DKI Jakarta. Zona merah covid-19 di DKI selama lima pekan menjadi alasan utama.
"Zonasinya relatif adalah orange dan merah, lebih banyak merahnya, dan tidak berubah selama lima minggu terakhir," kata dia di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.
Menurut dia, PSBB di DKI tak pernah dicabut. Sehingga pembatasan jilid II hanya memperketat PSBB.
"Perlu ada gas dan rem," kata Wiku.
Wiku menyebut pengetatan PSBB berfungsi meningkatkan pengendalian kasus positif covid-19. Jumlah warga terpapar korona terus meningkat, sehingga kebijakan rem darurat diambil.
Baca: Pemerintah Pusat Restui PSBB Total DKI
Dia menyebut pengetatan tak terbatas di Jakarta. Daerah lain juga bisa melakukan kebijakan itu jika penyebaran covid-19 tak terkendali.
"Kita perlu sadari bahwa pandemi ini belum berakhir, masih ada di seluruh dunia, termasuk di Indonesia," kata dia.
Pemerintah dipastikan tak lengah dan masyarakat diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan. Peran aktif masyarakat secara konsisten efektif menghindari penularan.
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap alasan pemerintah pusat merestui pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) jilid II DKI Jakarta. Zona merah
covid-19 di DKI selama lima pekan menjadi alasan utama.
"Zonasinya relatif adalah orange dan merah, lebih banyak merahnya, dan tidak berubah selama lima minggu terakhir," kata dia di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.
Menurut dia, PSBB di DKI tak pernah dicabut. Sehingga pembatasan jilid II hanya memperketat PSBB.
"Perlu ada gas dan
rem," kata Wiku.
Wiku menyebut pengetatan PSBB berfungsi meningkatkan pengendalian kasus positif covid-19. Jumlah warga terpapar korona terus meningkat, sehingga kebijakan rem darurat diambil.
Halaman Selanjutnya
Baca: Pemerintah… …