Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. MI/Susanto
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. MI/Susanto

36,67% Dana Pembangunan PSN Dikorupsi, PPATK: Mengalir ke ASN hingga Politikus

Kautsar Widya Prabowo • 10 Januari 2024 18:18
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya tindakan korupsi pada proyek strategis nasional (PSN). Tercatat 36,67 persen dana diduga tidak digunakan untuk pembangunan.
 
"Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.
 
PPATK kemudian melakukan analisis mendalam terhadap temuan tersebut. Ditemukan dana yang tidak digunakan untuk pembangunan mengalir ke sejumlah pihak.

"Mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku," jelas Ivan.
 
Baca juga: 3,2 Juta Warga Indonesia Bermain Judi Online Selama 2023, Perputaran Uang Capai Rp327 Triliun

 
Selain itu, PPATK menemukan sebanyak 36,81 persen dari total dana pembangunan PSN masuk ke rekening subkontraktor. Namun, PPATK enggan membeberkan lebih rinci soal  dana dan proyek PSN yang dikorupsi.
 
"Bisa melihat kasus kasus belakangan ini proyek apa saja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspos media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan