Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya tindakan korupsi pada proyek strategis nasional (PSN). Tercatat 36,67 persen dana diduga tidak digunakan untuk pembangunan.
"Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.
PPATK kemudian melakukan analisis mendalam terhadap temuan tersebut. Ditemukan dana yang tidak digunakan untuk pembangunan mengalir ke sejumlah pihak.
"Mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku," jelas Ivan.
Selain itu, PPATK menemukan sebanyak 36,81 persen dari total dana pembangunan PSN masuk ke rekening subkontraktor. Namun, PPATK enggan membeberkan lebih rinci soal dana dan proyek PSN yang dikorupsi.
"Bisa melihat kasus kasus belakangan ini proyek apa saja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspos media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono.
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) menemukan adanya tindakan korupsi pada
proyek strategis nasional (PSN). Tercatat 36,67 persen dana diduga tidak digunakan untuk pembangunan.
"Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.
PPATK kemudian melakukan analisis mendalam terhadap temuan tersebut. Ditemukan dana yang tidak digunakan untuk pembangunan mengalir ke sejumlah pihak.
"Mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku," jelas Ivan.
Selain itu, PPATK menemukan sebanyak 36,81 persen dari total dana pembangunan PSN masuk ke rekening subkontraktor. Namun, PPATK enggan membeberkan lebih rinci soal dana dan proyek PSN yang dikorupsi.
"Bisa melihat kasus kasus belakangan ini proyek apa saja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspos media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)