Pesawat maskapai Sriwijaya Air/MI.
Pesawat maskapai Sriwijaya Air/MI.

Pemberitaan Sriwijaya SJ-182 Diminta Tak Singgung Perasaan Keluarga Korban

Fachri Audhia Hafiez • 12 Januari 2021 08:22
Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta jurnalis dan media menghormati trauma keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Wawancara diharapkan tak menyinggung perasaan mereka.
 
"Tidak mengajukan pertanyaan yang bisa membuatnya lebih trauma, termasuk dengan pertanyaan 'bagaimana perasaan Anda' dan semacamnya," kata Ketua Umum AJI Abdul Manan dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Januari 2021.
 
Menurut dia, menghormati pengalaman traumatis korban sejatinya tidak disebut eksplisit dalam Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Namun, Pasal 2 KEJ yang berbunyi: 'Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik'.

"Salah satu bentuk dari sikap profesional itu adalah menghormati pengalaman traumatis narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara," kata dia.
 
Abdul menyesalkan masih ada pemberitaan yang menyinggung trauma keluarga korban. Dia mencontohkan media yang mengangkat topik soal gaji pilot atau prediksi jatuhnya pesawat nahas yang bersumber dari peramal.
 
Mengutip peramal sebagai bahan berita kecelakaan seperti ini dinilai tindakan yang kurang patut. Sedangkan, mengangkat gaji pilot atau awak penerbangan sejatinya bersifat informatif, tapi kurang tepat pada kondisi saat ini.
 
"Semangat untuk menggali informasi dari banyak sumber adalah hal yang baik untuk mencari kebenaran, namun pemilihan sumber tetap harus mempertimbangkan kredibilitas dan kompetensinya," ujar Abdul.
 
Baca: Santunan Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182 Cair Usai Identifikasi Rampung
 
Dia menegaskan jurnalis dan media harus tetap memegang prinsip profesionalisme seperti diatur dalam Pasal 2 KEJ. Salah satu prinsip bekerja secara profesional ialah dengan menggunakan sumber informasi yang kredibel serta kompeten. 
 
Jurnalis, kata dia, juga harus mengormati sikap keluarga korban jika tidak bersedia diwawancara. Selain itu, media juga harus menahan tak menyebarluaskan gambar yang berpotensi menimbulkan trauma.
 
"Hendaknya tidak mengeksploitasi informasi, foto, atau video yang bisa menimbulkan trauma lebih lanjut bagi keluarga dan publik," tegas Abdul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan