Jakarta: Polisi menangkap massa unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Para pedemo yang ditangkap menjalani rapid test virus korona (covid-19).
"Kita temukan ada 10 lagi yang reaktif (covid-19)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Yusri mengatakan para peserta demo itu akan menjalani swab test dan dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta Pusat. Mereka diisolasi sambil menunggu hasil swab test.
Yusri tidak memerinci jumlah massa yang ditangkap di sekitar Istana Merdeka. Dia meyakini jumlahnya bakal bertambah.
Baca: Reaktif Covid-19, 12 Pelajar Calon Demonstran Dibawa ke Wisma Atlet
Sebelumnya 12 pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) atau STM calon demonstran Undang-Undang Ciptaker juga dinyatakan reaktif covid-19. Mereka dibawa ke Wisma Atlet, untuk menjalani isolasi sambil menunggu hasil swab test.
Jakarta: Polisi menangkap massa unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU
Ciptaker) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Para pedemo yang ditangkap menjalani
rapid test virus korona (
covid-19).
"Kita temukan ada 10 lagi yang reaktif (covid-19)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Yusri mengatakan para peserta
demo itu akan menjalani
swab test dan dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta Pusat. Mereka diisolasi sambil menunggu hasil
swab test.
Yusri tidak memerinci jumlah massa yang ditangkap di sekitar Istana Merdeka. Dia meyakini jumlahnya bakal bertambah.
Baca: Reaktif Covid-19, 12 Pelajar Calon Demonstran Dibawa ke Wisma Atlet
Sebelumnya 12 pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) atau STM calon demonstran Undang-Undang Ciptaker juga dinyatakan reaktif covid-19. Mereka dibawa ke Wisma Atlet, untuk menjalani isolasi sambil menunggu hasil
swab test. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)