Jakarta: Sebanyak dua korban korban longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditemukan. Total, 48 korban jiwa berhasil ditemukan tim gabungan.
"Sampai hari Senin tadi malam pukul 20.00 WIB, 13 Maret 2023, Polda Kepri telah mencatat korban sebanyak 48 korban," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Jenderal bintang satu itu menyampaikan proses pencarian masih terus dilakukan. Sebab, masih ada korban yang belum ditemukan.
"Masih ada enam korban yang hilang," ungkap dia.
Selain itu, dia menyampaikan terdapat empat korban luka dalam peristiwa tersebut. Adapun kondisi satu korban yaitu luka berat.
"Dan tiga korban rawat jalan," ujar dia.
Pemerintah Kabupaten Natuna menetapkan status bencana longsor di Pulau Serasan sebagai langkah tanggap darurat. Masa berlaku status tersebut berlangsung hingga 15 Maret 2023.
Pencarian korban hilang sampai saat ini masih dilakukan tim gabungan. Sejumlah alat berat diturunkan untuk membuka akses jalan utama penghubung desa yang sebelumnya masih dipenuhi oleh material Longsor.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Sebanyak dua korban korban longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna,
Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditemukan. Total, 48 korban jiwa berhasil ditemukan tim gabungan.
"Sampai hari Senin tadi malam pukul 20.00 WIB, 13 Maret 2023, Polda Kepri telah mencatat korban sebanyak 48 korban," ujar Karo Penmas Divisi Humas
Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Jenderal bintang satu itu menyampaikan proses pencarian masih terus dilakukan. Sebab, masih ada korban yang belum ditemukan.
"Masih ada enam korban yang hilang," ungkap dia.
Selain itu, dia menyampaikan terdapat empat korban luka dalam peristiwa tersebut. Adapun kondisi satu korban yaitu luka berat.
"Dan tiga korban rawat jalan," ujar dia.
Pemerintah Kabupaten Natuna menetapkan status bencana longsor di Pulau Serasan sebagai langkah tanggap darurat. Masa berlaku status tersebut berlangsung hingga 15 Maret 2023.
Pencarian korban hilang sampai saat ini masih dilakukan tim gabungan. Sejumlah alat berat diturunkan untuk membuka akses jalan utama penghubung desa yang sebelumnya masih dipenuhi oleh material Longsor.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)