Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merespons komentar dari penelitinya yang viral di media sosial soal perbedaan 1 Syawal Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Peneliti itu diduga berkomentar dengan mengancam warga Muhammadiyah karena perbedaan penetapan 1 Syawal.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyayangkan peristiwa itu. Dia segera melakukan pengecekan di internal BRIN.
"Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN," ujar Tri Handoko, Jakarta, Senin, 24 April 2023.
Dia menjelaskan BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut. Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar penulis komentar tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan.
"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP (Nomor) 94/2021," tegas dia.
Kepala BRIN mengimbau agar publik tidak terpancing dengan isu yang beredar. Dia mengajak publik untuk merujuk pada sumber informasi yang terpercaya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (
BRIN) merespons komentar dari penelitinya yang viral di media sosial soal perbedaan 1 Syawal
Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Peneliti itu diduga berkomentar dengan mengancam warga
Muhammadiyah karena perbedaan penetapan 1 Syawal.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyayangkan peristiwa itu. Dia segera melakukan pengecekan di internal BRIN.
"Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN," ujar Tri Handoko, Jakarta, Senin, 24 April 2023.
Dia menjelaskan BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut. Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar penulis komentar tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan.
"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP (Nomor) 94/2021," tegas dia.
Kepala BRIN mengimbau agar publik tidak terpancing dengan isu yang beredar. Dia mengajak publik untuk merujuk pada sumber informasi yang terpercaya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)