Jakarta: Kepala BP2MI Benny Rhamdani meminta jajarannya agar lebih sensitif dan gaul merespons isu di lapangan, terutama dalam merespons aduan Pekera Migran Indonesia (PMI). Hal itu diisampaikan Benny dalam Rapat Pimpinan BP2MI, Jumat, 10 Maret 2023.
Pernyataan Benny disampaikan itu menyikapi kasus meninggalnya Purwanto PMI asal Cilacap atas insiden kebakaran di Korea Selatan. Benny mengatakan agar jajarannya bergerak lebih cepat.
"Harus memiliki sensitivitas masalah-masalah di lapangan. Terutama dalam merespons aduan PMI, seperti aduan dari PMI di Korea Selatan," kata Benny.
Jika sampai bobol mendapatkan informasi, Benny khawatir, imbasnya lembaga BP2MI dibubarkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, ia meminta, para pejabat BP2MI minimal rajin membaca berita.
Baca: PMI Diberangkatkan ke Polandia, Dubes: Tak Perlu Khawatir Hidup di Sana
"Bapak ibu harus rajin membaca berita, update. Hayo, please kita gaul, gaul, gaul, membaca berita setiap pagi itu yang saya minta dan sarankan," pinta Benny.
"Kalau beritanya sudah masuk istana lalu BP2MI enggak tau apa-apa, ini yang repot. Kalau presiden nanya, ngapain aja orang BP2MI, jangan sampai lembaga ini dibubarin," sambungnya.
Benny menjelaskan, Purwanto merupakan PMI G to G Manufacturing asal Cilacap yang mengalami luka bakar disekujur tubuh mencapai 77 persen. Purwanto meninggal pada Senin 6 Maret lalu, setelah koma 10 hari di rumah sakit.
"Problemnya sekarang adalah, pertama pemulangan. Kedua pembiayaan, biayanya sampai 28 juta won atau sekitar Rp300 juta. Saya minta ini disikapi segera apa jalan keluarnya," ungkap Benny.
Lebih lanjut, Benny juga sempat menyinggung persoalan asuransi PMI yang sampai saat ini belum terselesaikan. Ia berharap, pemerintah dan BP2MI bisa segera menemukan solusi.
"Peristiwa kebakaran terjadi saat mereka tidur. Mereka tak dapat asuransi kecelakaan kerja. Asuransi kesehatan hanya bisa menampung sebagian dari biaya perawatan rumah sakit di sana," tegas Benny.
"Kalau asuransi BPJS pasti dapat, tapi klaimnya di sini. Almarhum Purwanto total biaya rumah sakit yang masih harus dibayar secara mandiri itu 13 juta won, biaya pemulangan 9-10 juta won. Total 22 - 23 juta won atau Rp268-300 juta," ujar Benny.
Jakarta: Kepala
BP2MI Benny Rhamdani meminta jajarannya agar lebih sensitif dan gaul merespons isu di lapangan, terutama dalam merespons aduan Pekera Migran Indonesia (
PMI). Hal itu diisampaikan Benny dalam Rapat Pimpinan BP2MI, Jumat, 10 Maret 2023.
Pernyataan Benny disampaikan itu menyikapi kasus meninggalnya Purwanto PMI asal Cilacap atas insiden kebakaran di Korea Selatan. Benny mengatakan agar jajarannya bergerak lebih cepat.
"Harus memiliki sensitivitas masalah-masalah di lapangan. Terutama dalam merespons aduan PMI, seperti aduan dari PMI di Korea Selatan," kata Benny.
Jika sampai bobol mendapatkan informasi, Benny khawatir, imbasnya lembaga BP2MI dibubarkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, ia meminta, para pejabat BP2MI minimal rajin membaca berita.
Baca:
PMI Diberangkatkan ke Polandia, Dubes: Tak Perlu Khawatir Hidup di Sana
"Bapak ibu harus rajin membaca berita,
update. Hayo,
please kita gaul, gaul, gaul, membaca berita setiap pagi itu yang saya minta dan sarankan," pinta Benny.
"Kalau beritanya sudah masuk istana lalu BP2MI enggak tau apa-apa, ini yang repot. Kalau presiden nanya, ngapain aja orang BP2MI, jangan sampai lembaga ini dibubarin," sambungnya.
Benny menjelaskan, Purwanto merupakan PMI G to G Manufacturing asal Cilacap yang mengalami luka bakar disekujur tubuh mencapai 77 persen. Purwanto meninggal pada Senin 6 Maret lalu, setelah koma 10 hari di rumah sakit.
"Problemnya sekarang adalah, pertama pemulangan. Kedua pembiayaan, biayanya sampai 28 juta won atau sekitar Rp300 juta. Saya minta ini disikapi segera apa jalan keluarnya," ungkap Benny.
Lebih lanjut, Benny juga sempat menyinggung persoalan asuransi PMI yang sampai saat ini belum terselesaikan. Ia berharap, pemerintah dan BP2MI bisa segera menemukan solusi.
"Peristiwa kebakaran terjadi saat mereka tidur. Mereka tak dapat asuransi kecelakaan kerja. Asuransi kesehatan hanya bisa menampung sebagian dari biaya perawatan rumah sakit di sana," tegas Benny.
"Kalau asuransi BPJS pasti dapat, tapi klaimnya di sini. Almarhum Purwanto total biaya rumah sakit yang masih harus dibayar secara mandiri itu 13 juta won, biaya pemulangan 9-10 juta won. Total 22 - 23 juta won atau Rp268-300 juta," ujar Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)