Batam: Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan 5,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) wilayah I mendapatkan bantuan sosial (bansos) pangan selama 12 bulan. Dalam mewujudkannya, Kemensos memerlukan kesiapan infrastruktur, dukungan, serta keterlibatan dari semua pemangku kepentingan.
Dari hasil evaluasi sementara, Kemensos mencatat tiga isu kritis dalam pelaksanaan bantuan pangan non tunai (BPNT). Pertama, koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah daerah termasuk dengan camat dan lurah/kepala desa.
Kedua, koordinasi dengan para pendamping bansos di lapangan. Ketiga, tugas serta tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bansos.
Untuk membangun pemahaman yang sama dan meningkatkan koordinasi dalam menyukseskan pelaksanaan BPNT dan Bansos Beras Sejahtera (Rastra), Direktorat Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah I Kemensos melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pendampingan dan Pengendalian Program Bantuan Sosial Pangan Tahun 2019 pada 1-4 Mei, di Aston Batam Hotel & Residence, Batam, Kepulauan Riau.
Tema yang diusung ialah Pendampingan dan Pengendalian Menghasilkan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan 6T (tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi). Kegiatan ini dihadiri 214 orang peserta.
Direktur PFM Wilayah I Direktorat Jenderal PFM Kemensos A.M Asnandar mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan pendamping dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pelaksanaan pendampingan sosial terhadap KPM.
Selain itu, ia menyampaikan perkembangan kondisi di lapangan dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pendampingan. Juga membangun kesepahaman dan gerak langkah yang sama bagi pihak yang terlibat dalam pelaksanaan BPNT dan bantuan rastra.
"Kegiatan ini juga untuk menyinkronkan data sasaran yang valid penerima BPNT dan rastra. Diharapkan masukan dari para peserta dalam penyempurnaan pelaksanaan BPNT dan rastra demi terwujudnya 6T," ujar Asnandar, dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Mei 2019.
Direktur Jenderal PFM Andi ZA Dulung (Foto:Dok)
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal PFM Andi ZA Dulung mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi permasalahan di lapangan dan menyampaikan kondisi di lapangan dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pendamping kepada KPM.
"Selain itu, kami memberikan pemahaman program-program penanganan fakir miskin dengan pemberdayaan KPM, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE)," kata Andi.
Batam: Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan 5,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) wilayah I mendapatkan bantuan sosial (bansos) pangan selama 12 bulan. Dalam mewujudkannya, Kemensos memerlukan kesiapan infrastruktur, dukungan, serta keterlibatan dari semua pemangku kepentingan.
Dari hasil evaluasi sementara, Kemensos mencatat tiga isu kritis dalam pelaksanaan bantuan pangan non tunai (BPNT). Pertama, koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah daerah termasuk dengan camat dan lurah/kepala desa.
Kedua, koordinasi dengan para pendamping bansos di lapangan. Ketiga, tugas serta tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bansos.
Untuk membangun pemahaman yang sama dan meningkatkan koordinasi dalam menyukseskan pelaksanaan BPNT dan Bansos Beras Sejahtera (Rastra), Direktorat Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah I Kemensos melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pendampingan dan Pengendalian Program Bantuan Sosial Pangan Tahun 2019 pada 1-4 Mei, di Aston Batam Hotel & Residence, Batam, Kepulauan Riau.
Tema yang diusung ialah Pendampingan dan Pengendalian Menghasilkan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan 6T (tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi). Kegiatan ini dihadiri 214 orang peserta.
Direktur PFM Wilayah I Direktorat Jenderal PFM Kemensos A.M Asnandar mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan pendamping dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pelaksanaan pendampingan sosial terhadap KPM.
Selain itu, ia menyampaikan perkembangan kondisi di lapangan dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pendampingan. Juga membangun kesepahaman dan gerak langkah yang sama bagi pihak yang terlibat dalam pelaksanaan BPNT dan bantuan rastra.
"Kegiatan ini juga untuk menyinkronkan data sasaran yang valid penerima BPNT dan rastra. Diharapkan masukan dari para peserta dalam penyempurnaan pelaksanaan BPNT dan rastra demi terwujudnya 6T," ujar Asnandar, dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Mei 2019.
Direktur Jenderal PFM Andi ZA Dulung (Foto:Dok)
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal PFM Andi ZA Dulung mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi permasalahan di lapangan dan menyampaikan kondisi di lapangan dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pendamping kepada KPM.
"Selain itu, kami memberikan pemahaman program-program penanganan fakir miskin dengan pemberdayaan KPM, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE)," kata Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)