Ilustrasi puasa. freepik
Ilustrasi puasa. freepik

Qadha Puasa Harus Berurutan atau Boleh Terpisah? Ini Penjelasannya

Adri Prima • 01 April 2025 21:12
Jakarta: Puasa qadha adalah puasa pengganti puasa Ramadan yang sudah ditinggalkan karena batal atau karena keharusan meninggalkan puasa akibat beberapa hal.
 
Bagi yang batal atau tidak mengerjakan puasa di bulan Ramadan, maka setiap muslim wajib menggantinya di hari lain atau membayar fidyah bergantung latar belakang batalnya.
 
Hal ini didasarkan pada firman Allah swt dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 185.

Qadha Puasa Harus Berurutan atau Boleh Terpisah? Ini Penjelasannya
 
Artinya, "Siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan Ramadaan, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 185). 
 
Baca juga:
Niat Puasa Qadha Bagi yang Batal saat Ramadan

 
Qadha puasa Ramadan tentunya dilaksanakan sesudah bulan Ramadan. Pertanyaannya, apakah meng-qadha puasa Ramadan harus berurutan atau boleh dilakukan dalam waktu yang terpisah-pisah? 
 
Jika mengacu pada Al-Baqarah ayat 184 hanya menegaskan bahwa qadha puasa, wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang telah ditinggalkan. Adapun untuk penerapannya boleh dilakukan berurutan dan boleh dalam waktu terpisah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW;
 
Qadha Puasa Harus Berurutan atau Boleh Terpisah? Ini Penjelasannya
 
"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan