Bagi yang batal atau tidak mengerjakan puasa di bulan Ramadan, maka setiap muslim wajib menggantinya di hari lain atau membayar fidyah bergantung latar belakang batalnya. Hal demikian didasarkan pada firman Allah swt dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 185.

Artinya, “Siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan Ramadhan, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 185).
Baca juga: Puasa Syawal Berapa Hari? Ini Penjelasan dan Bacaan Niatnya |
Niat puasa Qadha
Dalam mengaqadha puasa, terdapat niat khusus yang harus dilafalkan dalam hati pada malam harinya.

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id