Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).ANT/Hafidz Mubarak A
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).ANT/Hafidz Mubarak A

Satpol PP Diminta tak Banyak Tingkah

Al Abrar • 13 Juni 2016 13:42
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Satuan Polisi (PP) tak berlebihan dalam bertugas. Apalagi, saat menertibkan wilayah mereka.
 
"Jangan overacting," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
 
Mendagri mengaku, sejak awal sudah mewanti-wanti petugas Satpol PP harus mengedepankan kinerja simpatik. Mereka tidak boleh galak dan garang, apalagi terhadap `rakyat kecil`.

Saat merazia pedagang, menurut Mendagri, Satpol PP pun tak perlu menyita barang dagangan, seperti dialami Saeni, 53, pemilik warteg di Jalan Cikepuh Raya, Kota Serang, Banten. Petugas tak boleh mentah-mentah mengartikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010.
 
Tjahjo menambahkan, Kementerian sudah mengutus tim untuk mengklarifikasi dan mengecek Perda No.2/2010 itu. Menurut dia, pihaknya terkadang baru tahu ada perda setelah lahir masalah. "Kalau bermasalah, perdanya kita cabut."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>