medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Satuan Polisi (PP) tak berlebihan dalam bertugas. Apalagi, saat menertibkan wilayah mereka.
"Jangan overacting," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Mendagri mengaku, sejak awal sudah mewanti-wanti petugas Satpol PP harus mengedepankan kinerja simpatik. Mereka tidak boleh galak dan garang, apalagi terhadap `rakyat kecil`.
Saat merazia pedagang, menurut Mendagri, Satpol PP pun tak perlu menyita barang dagangan, seperti dialami Saeni, 53, pemilik warteg di Jalan Cikepuh Raya, Kota Serang, Banten. Petugas tak boleh mentah-mentah mengartikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010.
Tjahjo menambahkan, Kementerian sudah mengutus tim untuk mengklarifikasi dan mengecek Perda No.2/2010 itu. Menurut dia, pihaknya terkadang baru tahu ada perda setelah lahir masalah. "Kalau bermasalah, perdanya kita cabut."
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Satuan Polisi (PP) tak berlebihan dalam bertugas. Apalagi, saat menertibkan wilayah mereka.
"Jangan
overacting," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Mendagri mengaku, sejak awal sudah mewanti-wanti petugas
Satpol PP harus mengedepankan kinerja simpatik. Mereka tidak boleh galak dan garang, apalagi terhadap `rakyat kecil`.
Saat merazia pedagang, menurut Mendagri, Satpol PP pun tak perlu menyita barang dagangan, seperti dialami
Saeni, 53, pemilik warteg di Jalan Cikepuh Raya, Kota Serang, Banten. Petugas tak boleh mentah-mentah mengartikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010.
Tjahjo menambahkan, Kementerian sudah mengutus tim untuk mengklarifikasi dan mengecek Perda No.2/2010 itu. Menurut dia, pihaknya terkadang baru tahu ada perda setelah lahir masalah. "Kalau bermasalah, perdanya kita cabut."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)