Jakarta: Permasalahan pertambangan di Sumbawa Barat disebut bagian dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Komnas HAM diminta bergerak menyelesaikan sengkarut itu.
"Komnas HAM harus segera panggil dan periksa perwakilan PT AMN atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat," kata Humas Nasional Aliansi Mahasiswa Sumsel untuk NTB, Mohammad Kurniawan, melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.
Kurnia mengatakan ada limbah bekas aktivitas pertambangan terbuang ke laut yang dirasakan masyarakat Sumbawa Barat. Akibatnya, pencarian ikan yang dilakukan nelayan di sana menjadi sulit.
Limbah itu membuat para nelayan harus pergi ke arah Samudera Australia untuk mencari ikan. Pembuangan limbah sembarangan diyakini sebagai pelanggaran HAM.
Komnas HAM diminta segera memberikan ketegasan. Salah satunya, memaksa PT AMN menepati janjinya.
"AMN juga harus segera memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai. Ini harus segera dipenuhi," ucap Kurnia.
Sebelumnya, sebanyak 5 dari 16 peserta mogok makan di depan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tumbang pada 18 Desember 2022. Mereka sudah berhenti makan sejak Selasa, 13 Desember 2022.
"Kami mengambil inisiatif secara medis untuk membawa kelima sahabat kami ini ke RS Pena 98 di Kabupaten Bogor," kata anggota tim dokter dari RS Pena 98, Rudolf Usmany, melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 Desember 2022.
Para peserta mogok makan ini merupakan anggota dari Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Tambang (Amanat). Mereka mewakili warga Sumbawa Barat mendesak Komnas HAM menyelesaikan sengkarut pertambangan emas dan tembaga PT AMN.
Jakarta: Permasalahan pertambangan di Sumbawa Barat disebut bagian dari
pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Komnas HAM diminta bergerak menyelesaikan sengkarut itu.
"Komnas HAM harus segera panggil dan periksa perwakilan PT AMN atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat," kata Humas Nasional Aliansi Mahasiswa Sumsel untuk NTB, Mohammad Kurniawan, melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.
Kurnia mengatakan ada limbah bekas aktivitas
pertambangan terbuang ke laut yang dirasakan masyarakat Sumbawa Barat. Akibatnya, pencarian ikan yang dilakukan nelayan di sana menjadi sulit.
Limbah itu membuat para nelayan harus pergi ke arah Samudera Australia untuk mencari ikan. Pembuangan limbah sembarangan diyakini sebagai pelanggaran HAM.
Komnas HAM diminta segera memberikan ketegasan. Salah satunya, memaksa PT AMN menepati janjinya.
"AMN juga harus segera memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai. Ini harus segera dipenuhi," ucap Kurnia.
Sebelumnya, sebanyak 5 dari 16 peserta mogok makan di depan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tumbang pada 18 Desember 2022. Mereka sudah berhenti makan sejak Selasa, 13 Desember 2022.
"Kami mengambil inisiatif secara medis untuk membawa kelima sahabat kami ini ke RS Pena 98 di Kabupaten Bogor," kata anggota tim dokter dari RS Pena 98, Rudolf Usmany, melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 Desember 2022.
Para peserta mogok makan ini merupakan anggota dari Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Tambang (Amanat). Mereka mewakili warga Sumbawa Barat mendesak Komnas HAM menyelesaikan sengkarut pertambangan emas dan tembaga PT AMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)