Jakarta: Buruh meminta pemerintah mencarikan solusi terkait kebijakan perusahaan dalam memberikan cuti hamil dan melahirkan. Pasalnya, sebagian perusahaan tidak memberikan upah kepada pekerjanya yang izin melahirkan.
"Cuti hamil upahnya atau haid bisa juga tidak dibayar," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2024.
Menurut dia, kebijakan itu belum sesuai dengan aturan yang berlaku dan menyusahkan buruh. Pemerintah juga diminta mengembalikan hak pegawai melakukan cuti panjang. Sebagian perusahaan sudah menghapus kebijakan itu.
"Istirahat cuti panjang dihapus dan perlindungan jaminan upah untuk pekerja wanita yang cuti haid dan hamil tidak jelas," ujar Said.
Partai Buruh turut menghadiri peringatan May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah.
"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia yaitu cabut omnibus law dah hotsum atau hapus outsourching dan upah murah," kata Said.
Dua tuntutan itu dinilai menjadi masalah tahunan yang tak kunjung kelar. Upah kecil diyakini tidak cukup untuk kebutuhan hidup para buruh.
Lalu, masalah outsourcing juga diminta diselesaikan pemerintah. Sebab, kata Said, perusahaan bisa menolak mengangkat karyawan dengan konsep itu.
Jakarta:
Buruh meminta pemerintah mencarikan solusi terkait kebijakan perusahaan dalam memberikan cuti
hamil dan melahirkan. Pasalnya, sebagian perusahaan tidak memberikan upah kepada pekerjanya yang izin melahirkan.
"Cuti hamil upahnya atau haid bisa juga tidak dibayar," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2024.
Menurut dia, kebijakan itu belum sesuai dengan aturan yang berlaku dan menyusahkan buruh. Pemerintah juga diminta mengembalikan hak pegawai melakukan cuti panjang. Sebagian perusahaan sudah menghapus kebijakan itu.
"Istirahat cuti panjang dihapus dan perlindungan jaminan upah untuk pekerja wanita yang cuti haid dan hamil tidak jelas," ujar Said.
Partai Buruh turut menghadiri peringatan
May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah.
"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta
May Day 2024 di seluruh Indonesia yaitu cabut
omnibus law dah hotsum atau hapus
outsourching dan upah murah," kata Said.
Dua tuntutan itu dinilai menjadi masalah tahunan yang tak kunjung kelar. Upah kecil diyakini tidak cukup untuk kebutuhan hidup para buruh.
Lalu, masalah
outsourcing juga diminta diselesaikan pemerintah. Sebab, kata Said, perusahaan bisa menolak mengangkat karyawan dengan konsep itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)