Jakarta: Ratusan ribu buruh turun ke jalan untuk memperingati Hari Buruh atau May Day. Ada sejumlah tuntutan yang bakal disampaikan para buruh kepada pemerintah.
"Ada dua tuntutan utama yang diserukan peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu cabut omnibus law, hotsum atau hapus outsourching, dan upah murah," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2024.
Menurut dia, tuntutan itu menjadi masalah tahunan yang tak kunjung kelar. Upah kecil diyakini tidak cukup untuk kebutuhan hidup para buruh.
Mereka juga meminta masalah outsourcing segera diselesaikan. Perusahaan bisa menolak mengangkat karyawan dengan konsep itu.
"Outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Adapun pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah," ujar Said.
Pedemo juga meminta pemerintah menghapus kebijakan kontrak berulang dan bisa menjadi seumur hidup. Buruh berhak mendapatkan status karyawan tetap di kantornya.
"Yang dimaksud kontrak seumur hidup, karena dikontrak berulang kall, meskipun ada pembatasan lima tahun," tegas Said.
Pemerintah juga diminta membuat kebijakan ketat soal pemberian pesangon dalam pemutusan hak kerja (PHK). Pengusaha tidak boleh mendapatkan pesangon murah.
"Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi," kata Said.
Selain itu, pemerintah didesak mengatur kebijakan jam kerja yang berpihak kepada buruh. Pengaturan cuti haid dan melahirkan untuk perempuan harus diperhatikan.
"Kedelapan, adalah tenaga kerja asing. Dalam Perppu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan," tutur Said.
Jakarta: Ratusan ribu
buruh turun ke jalan untuk memperingati
Hari Buruh atau
May Day. Ada sejumlah tuntutan yang bakal disampaikan para buruh kepada pemerintah.
"Ada dua tuntutan utama yang diserukan peserta
May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu cabut
omnibus law, hotsum atau hapus
outsourching, dan upah murah," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2024.
Menurut dia, tuntutan itu menjadi masalah tahunan yang tak kunjung kelar. Upah kecil diyakini tidak cukup untuk kebutuhan hidup para buruh.
Mereka juga meminta masalah
outsourcing segera diselesaikan. Perusahaan bisa menolak mengangkat karyawan dengan konsep itu.
"
Outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-
outsourcing. Adapun pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah," ujar Said.
Pedemo juga meminta pemerintah menghapus kebijakan kontrak berulang dan bisa menjadi seumur hidup. Buruh berhak mendapatkan status karyawan tetap di kantornya.
"Yang dimaksud kontrak seumur hidup, karena dikontrak berulang kall, meskipun ada pembatasan lima tahun," tegas Said.
Pemerintah juga diminta membuat kebijakan ketat soal pemberian pesangon dalam pemutusan hak kerja (PHK). Pengusaha tidak boleh mendapatkan pesangon murah.
"Kelima, tentang PHK yang dipermudah.
Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi," kata Said.
Selain itu, pemerintah didesak mengatur kebijakan jam kerja yang berpihak kepada buruh. Pengaturan cuti haid dan melahirkan untuk perempuan harus diperhatikan.
"Kedelapan, adalah tenaga kerja asing. Dalam Perppu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan," tutur Said.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)