Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang polisi gadungan berpangkat Aiptu berinisial LH. Selama ini, LH beraksi dengan memalak pedagang di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas Ary Lilipaly, Senin, 20 Mei 2024.
Nicolas mengungkap bahwa LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. LH sudah empat tahun melakukan aksinya sebagai polisi gadungan.
Terobsesi Jadi Polisi
Nicolas juga menyebut motif LH menjadi polisi gadungan ini untuk memenuhi obsesinya menjadi petugas kepolisian yang tidak kesampaian. LH terobsesi menjadi anggota polisi namun gagal karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," jelasnya.
Kantongi Uang Rp3 Juta
Selama beraksi dengan cara memalak pedagang dan warga LH setidaknya dapat ngantong uang Rp3 juta setiap bulan. Uang tersebut ia pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
"Bisa meraup sebesar Rp3 juta per bulan dari aksi memalak pedagang," ujarnya.
LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta senjata air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.
Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang
polisi gadungan berpangkat Aiptu berinisial LH. Selama ini, LH beraksi dengan memalak pedagang di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas Ary Lilipaly, Senin, 20 Mei 2024.
Nicolas mengungkap bahwa LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. LH sudah empat tahun melakukan aksinya sebagai polisi gadungan.
Terobsesi Jadi Polisi
Nicolas juga menyebut motif LH menjadi polisi gadungan ini untuk memenuhi obsesinya menjadi petugas kepolisian yang tidak kesampaian.
LH terobsesi menjadi anggota polisi namun gagal karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," jelasnya.
Kantongi Uang Rp3 Juta
Selama beraksi dengan cara memalak pedagang dan warga LH setidaknya dapat ngantong uang Rp3 juta setiap bulan. Uang tersebut ia pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
"Bisa meraup sebesar Rp3 juta per bulan dari aksi memalak pedagang," ujarnya.
LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta senjata air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.
Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)