Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya
Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya

Populer Nasional:

Presiden Sepakat soal Jangan Ada Orang Toxic di Pemerintahan hingga Bupati Nonaktif Sidoarjo Ditahan KPK

Lukman Diah Sari • 08 Mei 2024 07:07
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id, pada 7 Mei 2024, menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya menjadi populer. 
 
Pertama, Presiden RI Joko Widodo sepakat terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut sebelumnya berpesan kepada Prabowo untuk tidak membawa orang ‘toxic’ atau bermasalah ke dalam kabinetnya nanti.
 
"Ya benar. Benar," kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) / Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), di Depok, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2024.

Namun terkait seperti apa yang disebut orang toxic, Presiden meminta untuk kembali menanyakannya kepada Menteri Luhut, yang melontarkan pernyataan tersebut. Termasuk soal ke arah mana ucapan itu ditujukan.
 
Baca: Sepakat dengan Luhut Soal Jangan Ada Orang Toxic di Pemerintahan, Jokowi: Ya Benar

Kedua, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 700 bencana terjadi di Indonesia periode 1 Januari hingga 1 Mei 2024. Jenis bencana terbanyak ialah hidrometeorologi seperti banjir.
 
“Tercatat jumlah kejadian 733 bencana,” tulis data resmi BNPB seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 7 Mei 2024.
 
Bencana terbanyak, yakni banjir dengan 485 kejadian. Kemudian cuaca ekstrem 139 kejadian, tanah longsor 58 kejadian, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 39 kejadian.
 
Baca: BNPB Catat Lebih dari 700 Bencana di Indonesia, Paling Banyak Banjir

Ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali hari ini, 7 Mei 2024. Upaya paksa dilakukan usai Muhdlor diperiksa penyidik terkait dugaan pemotongan dana ASN di wilayahnya.
 
“Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
 
Penahanan atas kebutuhan penyidikan. Upaya paksa itu bisa ditambah durasinya jika penyidik membutuhkan waktu melengkapi berkas perkara.
Baca: Bupati Nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan