Jakarta: Layanan telemedicine atau konsultasi kesehatan secara virtual bagi pasien covid-19 mulai diuji coba di Jakarta pada Selasa, 6 Juli 2021. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk memberi pelayanan gratis bagi pasien terkonfirmasi positif.
Namun, tidak sembarangan orang bisa mendapat layanan telemedicine secara gratis. Ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
Syarat layanan telemedicine gratis
1. Pasien positif covid-19 yang melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) tujuh hari terakhir sebelum layanan pengobatan gratis dibuka
2. Pasien reaktif berdasarkan hasil rapid test antigen dua hari terakhir sebelum layanan dibuka
3. Tes bisa dilakukan di rumah sakit, puskesmas, hingga klinik swasta di Jakarta
4. Mereka yang dinyatakan positif covid-19 akan menerima pesan WhatsApp berisi link untuk telemedicine gratis.
Baca: Berikut Cara Mendapatkan Obat Isoman Gratis via Telemedicine
Prosedur layanan telemedicine gratis
1. Setelah mendapat link telemedicine gratis dari Kemenkes, pasien dapat memilih 11 layanan yang ada
2. Pasien dapat berkonsultasi dengan dokter secara virtual
3. Dokter akan melakukan screening kondisi kesehatan pasien
4. Jika masuk kategori orang tanpa gejala atau gejala ringan, akan diberikan resep obat serta vitamin yang didapat secara gratis
5. Resep obat itu harus ditebus pasien dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma
6. Pasien harus mengirimkan resep digirtal yang dikeluarkan dari platform telemedicine beserta KTP dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju
7. Obat dan vitamin akan ditanggung Kemenkes sesuai dengan ketentuan
8. Pasien bergejala sedang hingga berat akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Daftar obat dan vitamin yang diberikan secara gratis
Paket A OTG (orang tanpa gejala)
Multivitamin (C,D,R, Zinc)
Paket B (Ringan)
Multivitamin
Azitromisin 500 mg
Oseltamivir 75 mg
Parasetamol Tab 500 mg
Jakarta:
Layanan telemedicine atau konsultasi kesehatan secara virtual bagi pasien covid-19 mulai diuji coba di Jakarta pada Selasa, 6 Juli 2021.
Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk memberi pelayanan gratis bagi pasien terkonfirmasi positif.
Namun, tidak sembarangan orang bisa mendapat layanan telemedicine secara gratis. Ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
Syarat layanan telemedicine gratis
1. Pasien positif
covid-19 yang melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) tujuh hari terakhir sebelum layanan pengobatan gratis dibuka
2. Pasien reaktif berdasarkan hasil rapid test antigen dua hari terakhir sebelum layanan dibuka
3. Tes bisa dilakukan di rumah sakit, puskesmas, hingga klinik swasta di Jakarta
4. Mereka yang dinyatakan positif covid-19 akan menerima pesan WhatsApp berisi link untuk telemedicine gratis.
Baca: Berikut Cara Mendapatkan Obat Isoman Gratis via Telemedicine
Prosedur layanan telemedicine gratis
1. Setelah mendapat link telemedicine gratis dari Kemenkes, pasien dapat memilih 11 layanan yang ada
2. Pasien dapat berkonsultasi dengan dokter secara virtual
3. Dokter akan melakukan
screening kondisi kesehatan pasien
4. Jika masuk kategori orang tanpa gejala atau gejala ringan, akan diberikan resep obat serta vitamin yang didapat secara gratis
5. Resep obat itu harus ditebus pasien dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma
6. Pasien harus mengirimkan resep digirtal yang dikeluarkan dari platform telemedicine beserta KTP dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju
7. Obat dan vitamin akan ditanggung Kemenkes sesuai dengan ketentuan
8. Pasien bergejala sedang hingga berat akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Daftar obat dan vitamin yang diberikan secara gratis
Paket A OTG (orang tanpa gejala)
Multivitamin (C,D,R, Zinc)
Paket B (Ringan)
Multivitamin
Azitromisin 500 mg
Oseltamivir 75 mg
Parasetamol Tab 500 mg
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)