Kesebelas platform tersebut adalah Alodokter, GetWell, Good Doctor, HaloDoc, KlikDokter, KlinikGo, LinkSehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok. Namun, layanan gratis ini baru dapat digunakan pasien Covid-19 dengan syarat tertentu.
Salah satunya adalah pasien yang menerima link melalui pesan WhatsApp mereka yang dikirim oleh operator Kementerian Kesehatan. Dari link tersebut, pasien akan diarahkan ke 11 aplikasi kesehatan yang menyediakan layanan Telemedicine gratis.
Jika pasien Covid-19 tidak mendapatkan link itu, maka dipastikan tidak bisa mengakses fasilitas gratis. Pasien Covid-19 hanya bisa melihat menu tampilan layanan seperti pasien pada umumnya. Saat melakukan konsultasi hingga untuk memesan obat, tetap harus membayar.
Layanan Telemedicine gratis ini hanya bisa diakses melalui link WhatsApp yang telah dikirimkan kepada pasien positif Covid-19, dan pasien harus memenuhi kriteria berikut.
1. Pasien positif Covid-19 yang melakukan tes PCR tujuh hari terakhir sebelum layanan pengobatan gratis in dibuka.
2. Pasien reaktif berdasarkan hasil rapid test antigen dua hari terakhir sebelum layanan dibuka.
3. Tes bisa dilakukan dimanapun mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik swasta di Jakarta.
Namun untuk mendapatkan layanan gratis, pasien juga harus memenuhi kriteria yang disampaikan Kementerian Kesehatan via edarannya.
1. Pasien melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Jika hasilnya positif, pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau).
2. Pasien dapat melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform Telemedicine secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WhatsApp tersebut. Kemudian masukkan juga kode voucher yang ada dalam pesan.
3. Setelah melakukan konsultasi, dokter akan memberikan resep digital. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
4. Untuk menebus resep obat gratis, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma. Isi pesan tersebut adalah resep digital, foto KTP, dan alamat pengiriman. Obat kemudian akan dikirim oleh jasa pengiriman SiCepat yang bekerja sama dengan Kemenkes.
Berikut nomor WhatsApp apotek Kimia Farma yang bekerja sama dengan Kemenkes
1. Jakarta Timur (08112223049)
2. Jakarta Utara (08112221832)
3. Jakarta Pusat (087877241590)
4. Jakarta Selatan (0895324874355)
5. Jakarta Barat (087877241405)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News