Jakarta: Pakar media Teguh Hidayatul Rachmad menyebut berita opini berbeda dengan hard news. Hal ini disampaikan merespons polemik tulisan opini di salah satu media nasional soal kontorversial pengangkatan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tulisan itu dilaporkan ke Dewan Pers oleh pengusaha asal Kalimantan Selatan (Kalsel) Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam) melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata.
“Yang perlu di-highlight berita opini ini berbeda dengan berita hard news atau feature, dikarenakan pemberitaan opini mempunyai definisi sebagai berita yang sesuai dengan pendapat, argumentasi dan analisis suatu peristiwa oleh narasumber. Dalam hal ini narasumber bisa berasal dari cendekiawan, jurnalis, dan tokoh masyarakat,” kata Teguh, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.
Menurut dia, langkah Haji Isam melapor ke Dewan Pers sudah tepat. Dia menekankan pentingnya peran Dewan Pers merespons laporan tersebut.
"Hal ini akan menjadi tugas Dewan Pers untuk memediasi antara kedua belah pihak agar konflik pemberitaan ini selesai dengan membawa solusi yang telah disepakati kedua belah pihak,” papar Teguh.
Dalam kesempatan berbeda, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, mengaku telah menerima laporan yang layangkan tim kuasa hukum Haji Isam. Dia memastikan Dewan Pers tengah mendalami dan menganalisis laporan tersebut.
“Betul, Dewan Pers menerima pengaduan dari lawyer bapak Haji Andi Syamsuddin Arsyad, yakni Junaidi dan Mohtar Yogasara atas tulisan Majalah Tempo (edisi) 20 Agustus. Kami sedang dalami dan analisis kasusnya,” beber Yadi.
Sementara itu, Junaidi meminta Dewan Pers memberikan sanksi kepada media yang memuat pemberitaan miring tersebut. Salah satunya meminta maaf kepada Haji Isam.
“Memohon Dewan Pers mempertimbangkan untuk menghukum MBM Tempo dengan iklan ‘permohonan maaf’ kepada klien kami (Haji Isam) yang ditulis dan disiarkan di 15 media nasional cetak, elektronik, dan online masing-masing dua kali penerbitan dalam bentuk iklan terbuka, termasuk pada MBM Tempo serta seluruh media dalam grup Tempo,” ujar Junaidi di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Agustus 2023.
Jakarta: Pakar media Teguh Hidayatul Rachmad menyebut berita opini berbeda dengan
hard news. Hal ini disampaikan merespons polemik tulisan opini di salah satu
media nasional soal kontorversial pengangkatan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tulisan itu dilaporkan ke Dewan Pers oleh pengusaha asal Kalimantan Selatan (Kalsel) Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam) melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata.
“Yang perlu di-
highlight berita opini ini berbeda dengan berita
hard news atau
feature, dikarenakan pemberitaan opini mempunyai definisi sebagai berita yang sesuai dengan pendapat, argumentasi dan analisis suatu peristiwa oleh narasumber. Dalam hal ini narasumber bisa berasal dari cendekiawan, jurnalis, dan tokoh masyarakat,” kata Teguh, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.
Menurut dia, langkah Haji Isam melapor ke
Dewan Pers sudah tepat. Dia menekankan pentingnya peran Dewan Pers merespons laporan tersebut.
"Hal ini akan menjadi tugas Dewan Pers untuk memediasi antara kedua belah pihak agar konflik pemberitaan ini selesai dengan membawa solusi yang telah disepakati kedua belah pihak,” papar Teguh.
Dalam kesempatan berbeda, Anggota Dewan
Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, mengaku telah menerima laporan yang layangkan tim kuasa hukum Haji Isam. Dia memastikan Dewan Pers tengah mendalami dan menganalisis laporan tersebut.
“Betul, Dewan Pers menerima pengaduan dari lawyer bapak Haji Andi Syamsuddin Arsyad, yakni Junaidi dan Mohtar Yogasara atas tulisan Majalah Tempo (edisi) 20 Agustus. Kami sedang dalami dan analisis kasusnya,” beber Yadi.
Sementara itu, Junaidi meminta Dewan Pers memberikan sanksi kepada media yang memuat pemberitaan miring tersebut. Salah satunya meminta maaf kepada Haji Isam.
“Memohon Dewan Pers mempertimbangkan untuk menghukum MBM Tempo dengan iklan ‘permohonan maaf’ kepada klien kami (Haji Isam) yang ditulis dan disiarkan di 15 media nasional cetak, elektronik, dan online masing-masing dua kali penerbitan dalam bentuk iklan terbuka, termasuk pada MBM Tempo serta seluruh media dalam grup Tempo,” ujar Junaidi di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)