Ilustrasi pers. Medcom.id
Ilustrasi pers. Medcom.id

Dewan Pers: Media Harus Dipandang Sebagai Partner dan Mitra Kritis Pemerintah

Tri Subarkah • 24 Mei 2023 04:18
Jakarta: Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan media berhak mengkritik pemerintah asalkan sesuai kode etik jurnalistik yang berlaku. Sebab, media merupakan partner dan kontrol terhadap pemerintah serta kebijakan-kebijakannya.
 
“Jadi, media ini harus dipandang sebagai partner dan mitra kritis yang kawal kebijakan pemerintah,” tegas Yadi kepada Media Indonesia, Selasa, 23 Mei 2023.
 
Kemudian, dalam melakukan tugasnya, media harus sesuai dengan aturan yang ada, yakni mengikuti kode etik jurnalistik. Yadi menjelaskan ketika dalam membuat berita, para insan pers harus memperhatikan poin-poin penting untuk menciptakan nilai dalam berita.

“Setiap angle beritanya itu impactnya harus positif bagi publik, dalam artian bukan berita positif pemerintah tetapi memberi dampak positif ke publik,” tutur dia.
 
Baca Juga: Institusi Penyiaran Diingatkan Tanggung Jawab Beri Informasi Akurat dan Cepat

Dewan Pers, kata Yadi, senantiasa memberikan perlindungan terhadap media mainstream di tengah tugas mereka mengawal sekaligus menyampaikan kritikan kepada pemerintah.
 
Dengan syarat harus media mainstream yang profesional. Pers yang tidak profesional, tak dianggap oleh Dewan Pers sebagai media mainstream.
 
“Karena pers harus profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kalau tidak profesional, Dewan Pers tak ada kewajiban untuk beri perlindungan,” ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan