Jakarta: Fraksi Partai NasDem DPR RI menyoroti perisiwa kekerasan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Fraksi Partai NasDem menyampaikan enam poin terkait kekerasan tersebut.
"Satu, menyayangkan terjadinya kekerasan yang memakan korban dalam konflik yang melibatkan masyarakat adat dan pihak aparat di Pulau Rampang dan Pulau Galang," kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Muhammad Farhan dalam sidang paripurna yang dikutip Selasa, 19 September 2023.
Baca juga: Soal Proyek Rempang, Bahlil Beberkan Sedang Berkompetisi
Kedua, kata Farhan, Partai NasDem mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan penggunaan kekerasan dan mengatasi tindak kekerasan yang terjadi.
Ketiga, NasDem mengajak semua pihak baik masyarakat, aparat, maupun pemerintah untuk dapat menahan diri, meredakan situasi agar tercipta keadaan yang tenang terlebih dahulu.
"Keempat, mencegah terjadinya kekerasan kembali dan selanjutnya terus kedepankan dialog dalam mencari penyelesaian," ujar Farhan.
Selain itu, NasDem juga meminta pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian yang tidak merugikan semua pihak, baik dari sisi rencana Proyek Strategis Nasional maupun dari sisi hak masyarakat adat.
Sebagai bagian dari masyarakat adat, lanjut Farhan, hak-hak masyarakat Rampang juga perlu dipertimbangkan dalam kaitannya dengan pengakuan hak masyarakat adat dalam konstitusi dengan membuka ruang dialog dan partisipasi dalam perumusan kebijakan strategis nasional.
"Keenam, dengan in, kami mengajak kembali agar DPR RI menyegerakan pembahasan dan pengesahan RUU masyarakat hukum adat," tegas Farhan.
Jakarta: Fraksi Partai NasDem DPR RI menyoroti perisiwa kekerasan yang terjadi di
Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Fraksi Partai NasDem menyampaikan enam poin terkait kekerasan tersebut.
"Satu, menyayangkan terjadinya kekerasan yang memakan korban dalam konflik yang melibatkan masyarakat adat dan pihak aparat di Pulau Rampang dan Pulau Galang," kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Muhammad Farhan dalam sidang paripurna yang dikutip Selasa, 19 September 2023.
Baca juga:
Soal Proyek Rempang, Bahlil Beberkan Sedang Berkompetisi
Kedua, kata Farhan, Partai NasDem mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan penggunaan kekerasan dan mengatasi tindak kekerasan yang terjadi.
Ketiga,
NasDem mengajak semua pihak baik masyarakat, aparat, maupun pemerintah untuk dapat menahan diri, meredakan situasi agar tercipta keadaan yang tenang terlebih dahulu.
"Keempat, mencegah terjadinya kekerasan kembali dan selanjutnya terus kedepankan dialog dalam mencari penyelesaian," ujar Farhan.
Selain itu,
NasDem juga meminta pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian yang tidak merugikan semua pihak, baik dari sisi rencana Proyek Strategis Nasional maupun dari sisi hak masyarakat adat.
Sebagai bagian dari masyarakat adat, lanjut Farhan, hak-hak masyarakat Rampang juga perlu dipertimbangkan dalam kaitannya dengan pengakuan hak masyarakat adat dalam konstitusi dengan membuka ruang dialog dan partisipasi dalam perumusan kebijakan strategis nasional.
"Keenam, dengan in, kami mengajak kembali agar DPR RI menyegerakan pembahasan dan pengesahan RUU masyarakat hukum adat," tegas Farhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)