Jakarta: Promosi paket nikah muda dari wedding organizer Aisha Wedding memunculkan banyak polemik. Jika banyak yang terbujuk dan menerima ajakann WO, hal ini menandakan begitu rapuhnya pertahanan di rumah tangga atau masyarakat terhadap anak.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Nahar, menjelaskan lingkungan keluarga sejatinya basis awal kehidupan bagi setiap manusia. Keluarga menjadi tempat anak mendapatkan haknya.
"Hak mempertahankan kelangsungan hidup (survival), hak untuk tumbuh kembang secara wajar (developmental), hak untuk mendapatkan perlindungan (protection), dan hak untuk ikut berpartisipasi membangun masa depannya (participation)," kata Nahar, Jumat, 12 Februari 2021.
Baca: Rerie: Pemahaman Risiko Menikah Usia Dini Mesti Didongkrak
Menurut dia, keluarga sebagai lingkungan terdekat sangat menentukan masa depan anak. Kerapuhan keluarga menjadi faktor yang dominan terhadap kompleksitas permasalahan anak. Anak berada di jalanan, diekploitasi, ditelantarkan, diperdagangkan, terlibat pornografi, dan berhadapan dengan hukum terjadi karena rapuhnya fondasi keluarga.
"Perlindungan anak sudah semestinya dilakukan secara sistematis dari hulu sampai hilir dengan basis utama pada penguatan ketahanan keluarga," kata dia.
Dia menjelaskan masalah pokok perlindungan anak bidang keluarga dan pengasuhan alternatif didominasi kasus-kasus yang berakar dari kerentanan keluarga, baik rentan secara ekonomi, sosial, kemasyarakatan, dan religiositas keagamaan. Untuk menjaga ketahanan keluarga, pihaknya telah menyiapkan beragam strategi, dari segi aturan hingga pelatihan.
Jakarta: Promosi paket
nikah muda dari
wedding organizer Aisha Wedding memunculkan banyak polemik. Jika banyak yang terbujuk dan menerima ajakann WO, hal ini menandakan begitu rapuhnya pertahanan di rumah tangga atau masyarakat terhadap anak.
Deputi Bidang
Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Nahar, menjelaskan lingkungan keluarga sejatinya basis awal kehidupan bagi setiap manusia. Keluarga menjadi tempat anak mendapatkan haknya.
"Hak mempertahankan kelangsungan hidup (
survival), hak untuk tumbuh kembang secara wajar (
developmental), hak untuk mendapatkan perlindungan (
protection), dan hak untuk ikut berpartisipasi membangun masa depannya (
participation)," kata Nahar, Jumat, 12 Februari 2021.
Baca:
Rerie: Pemahaman Risiko Menikah Usia Dini Mesti Didongkrak
Menurut dia, keluarga sebagai lingkungan terdekat sangat menentukan masa depan anak. Kerapuhan keluarga menjadi faktor yang dominan terhadap kompleksitas permasalahan anak. Anak berada di jalanan, diekploitasi, ditelantarkan, diperdagangkan, terlibat pornografi, dan berhadapan dengan hukum terjadi karena rapuhnya fondasi keluarga.
"Perlindungan anak sudah semestinya dilakukan secara sistematis dari hulu sampai hilir dengan basis utama pada penguatan ketahanan keluarga," kata dia.
Dia menjelaskan masalah pokok perlindungan anak bidang keluarga dan pengasuhan alternatif didominasi kasus-kasus yang berakar dari kerentanan keluarga, baik rentan secara ekonomi, sosial, kemasyarakatan, dan religiositas keagamaan. Untuk menjaga ketahanan keluarga, pihaknya telah menyiapkan beragam strategi, dari segi aturan hingga pelatihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)