Jakarta: Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang membantah menjalankan misi Negara Islam Indonesia (NII). Ia menegaskan NII sudah bubar dan dirinya tidak melanjutkan atau menjalankan misi sebagaimana NII selama ini.
"Kalau itu organisasi pasti ada kartu anggota organisasi. Kalau itu pernah dekat pada saya, mestinya bisa ditunjukkan siapa," kata Panji Gumilang dalam Program Kick Andy Metro TV yang ditayangkan, Selasa, 27 Juni 2023.
Panji Gumilang justru melontarkan sejumlah upaya untuk merebut Ponpes Al Zaytun darinya dengan melontarkan isu sesat secara beruntun ke Al Zaytun. Ia menegaskan Panji Gumilang tidak bisa dipisahkan dengan Al Zaytun karena bak gula dan rasa manis atau bak garam dan rasa asin.
"Inilah dalam rangka mau menghancurkan pendidikan bangsa ini. Sudah pun belum bisa membangun tempat pendidikan seperti ini, kemudian menginginkan punya seperti ini, kemudian menyarankan untuk dipisahkan antara pimpinan dan proyeknya nanti dikuasai dengan mudah," ujar Panji Gumilang.
Baca juga: Isu Perzinaan Legal dan Pengampunan Cukup Bayar Rp2 Juta, Panji Gumilang Tegaskan Karangan
Ia mengingatkan bahwa Al Zaytun berdiri di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia sebagai pimpinan juga tunduk dengan aturan yang ada di NKRI termasuk UUD 1945 serta Pancasila. Ia berharap jika ada yang ingin lembaga pendidikan seperti Al Zaytun cukup berkolaborasi.
"Yang fair saja. Ayo kita bangun lagi (Ponpes baru). Begitu," tegas Panji Gumilang.
Ia menambahkan dirinya tidak sedang menuduh kelompok tertentu untuk "membegal" Ponpes Al Zaytun. Namun pihaknya menilai ada upaya masif "pembegalan" Al Zaytun.
"Saya ingin menegaskan bahwa memang ada upaya orang luar untuk mengambil alih," lanjutnya.
Selain itu, Panji Gumilang keberatan dengan cap komunis. Ia menegaskan cap itu salah alamat.
Ia mengatakan dirinya hanya menirukan pengusaha dari Tiongkok yang sempat datang ke Al Zaytun. Panji Gumilang kagum dengan perekonomian Tiongkok dan bertanya terkait agama pengusaha tersebut.
Lantas Panji Gumilang menirukan pengakuan pengusaha ini sebagaimana viral di media sosial. Panji Gumilang menegaskan dirinya bukan komunis.
"(Kalimat lengkap) dipenggal di depannya, dipenggal di belakangnya, tinggal saya komunis, saya komunis, saya komunis seperti kaset yang rusak. Itu dijadikan dasar pemikiran (tuduhan)," ujarnya.
Seperti diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD memimpin pengusutan dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun. Bahkan sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri dengan dugaan kasus penodaan agama.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga menguji Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam kasus dugaan penistaan agama pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Hal itu guna mencari unsur pidana.
"Kita akan memeriksa baik itu ahli, baik yang tadi disampaikan dari Kemenag. Kita menguji terkait dengan apakah perbuatan ini dikaitkan dengan Fatwa MUI kita hubungkan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan Rabu, 28 Juni 2023.
Jakarta: Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun
Panji Gumilang membantah menjalankan misi Negara Islam Indonesia (NII). Ia menegaskan NII sudah bubar dan dirinya tidak melanjutkan atau menjalankan misi sebagaimana NII selama ini.
"Kalau itu organisasi pasti ada kartu anggota organisasi. Kalau itu pernah dekat pada saya, mestinya bisa ditunjukkan siapa," kata Panji Gumilang dalam Program
Kick Andy Metro TV yang ditayangkan, Selasa, 27 Juni 2023.
Panji Gumilang justru melontarkan sejumlah upaya untuk merebut Ponpes Al Zaytun darinya dengan melontarkan isu sesat secara beruntun ke Al Zaytun. Ia menegaskan Panji Gumilang tidak bisa dipisahkan dengan Al Zaytun karena bak gula dan rasa manis atau bak garam dan rasa asin.
"Inilah dalam rangka mau menghancurkan pendidikan bangsa ini. Sudah pun belum bisa membangun tempat pendidikan seperti ini, kemudian menginginkan punya seperti ini, kemudian menyarankan untuk dipisahkan antara pimpinan dan proyeknya nanti dikuasai dengan mudah," ujar Panji Gumilang.
Baca juga:
Isu Perzinaan Legal dan Pengampunan Cukup Bayar Rp2 Juta, Panji Gumilang Tegaskan Karangan
Ia mengingatkan bahwa Al Zaytun berdiri di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia sebagai pimpinan juga tunduk dengan aturan yang ada di NKRI termasuk UUD 1945 serta Pancasila. Ia berharap jika ada yang ingin lembaga pendidikan seperti Al Zaytun cukup berkolaborasi.
"Yang fair saja. Ayo kita bangun lagi (Ponpes baru). Begitu," tegas Panji Gumilang.
Ia menambahkan dirinya tidak sedang menuduh kelompok tertentu untuk "membegal" Ponpes Al Zaytun. Namun pihaknya menilai ada upaya masif "pembegalan" Al Zaytun.
"Saya ingin menegaskan bahwa memang ada upaya orang luar untuk mengambil alih," lanjutnya.
Selain itu, Panji Gumilang keberatan dengan cap komunis. Ia menegaskan cap itu salah alamat.
Ia mengatakan dirinya hanya menirukan pengusaha dari Tiongkok yang sempat datang ke Al Zaytun. Panji Gumilang kagum dengan perekonomian Tiongkok dan bertanya terkait agama pengusaha tersebut.
Lantas Panji Gumilang menirukan pengakuan pengusaha ini sebagaimana viral di media sosial. Panji Gumilang menegaskan dirinya bukan komunis.
"(Kalimat lengkap) dipenggal di depannya, dipenggal di belakangnya, tinggal saya komunis, saya komunis, saya komunis seperti kaset yang rusak. Itu dijadikan dasar pemikiran (tuduhan)," ujarnya.
Seperti diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD memimpin pengusutan dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun. Bahkan sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri dengan dugaan kasus penodaan agama.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga menguji Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam kasus dugaan penistaan agama pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Hal itu guna mencari unsur pidana.
"Kita akan memeriksa baik itu ahli, baik yang tadi disampaikan dari Kemenag. Kita menguji terkait dengan apakah perbuatan ini dikaitkan dengan Fatwa MUI kita hubungkan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan Rabu, 28 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)