Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachrie Audhia Hafiez
Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachrie Audhia Hafiez

Kantor KPK Kembali Disemprotkan Disinfektan

Candra Yuri Nuralam • 29 Agustus 2020 12:20
Jakarta: Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disterilkan untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Kegiatan ini dilakukan setelah adanya 23 pegawai dan satu tahanan KPK yang terpapar virus korona.
 
"KPK melalui Biro Umum kembali melakukan penyemprotan disinfektan, yang setelahnya kemudian dilanjutkan dengan fogging di seluruh area gedung KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020.
 
Penyemprotan disinfektan dilakukan pada pukul 08.00 WIB. Pembersihan tidak hanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Area gedung yang dilakukan penyemprotan dan fogging, di antaranya seluruh ruangan di Gedung Merah Putih dan Gedung ACLC Kavling C1, Rutan Merah putih, Rutan Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur," ujar Ali.
 
Baca: Kantor KPK Ditutup 3 Hari
 
Seluruh mobil operasional Lembaga Antikorupsi juga disemprotkan disinfektan. Hal ini dilakukan agar tidak ada virus yang tertinggal di setiap sudut dan aset milik KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>