Ilustrasi penyebaran virus korona. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi penyebaran virus korona. Medcom.id/M Rizal

Sektor Wisata Diimbau Taat Protokol Kesehatan saat Libur Panjang

Nur Azizah • 20 Agustus 2020 18:11
Jakarta: Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pengelola pariwisata taat protokol kesehatan selama libur panjang. Pengunjung tempat wisata hanya boleh 50 persen dari kapasitas.
 
"Para penyelenggara wisata baik itu hotel atau tempat tempat wisata lainnya betul-betul harus disiplin. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jadi, betul betul dijaga kapasitasnya hanya 50 persen," kata Wiku di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2020.
 
Pengelola tempat wisata juga dituntut menyediakan tempat mencuci tangan. Mereka juga harus aktif mengingatkan pengunjung untuk menjaga jarak.

"Dan untuk pengunjung harus menggunakan masker. Kalau kita tidak disiplin nanti kita juga yang akan memanen (akibatnya)" ungkap Wiku.
 
Wiku tak mau pengelola sektor pariwisata kebobolan seperti yang terjadi di sejumlah daerah. Pada 17 Agustus 2020, seribu orang mendaki Bukit Besak, Lahat, Sumatra Selatan, tanpa mematuhi protokol kesehatan.
 
 

"Ada di gunung Bawakaraeng, Sulawesi Selatan, lebih dari 6 ribu pendaki yang berkumpul dan tidak menerapkan physical distancing," ungkap dia.
 
Wiku tak ingin prestasi Indonesia dalam menekan laju pertumbuhan covid-19 gagal. Saat ini, tingkat kesembuhan covid-19 Indonesia telah mencapai 68,3%.
 
"Angka ini sudah di atas rata-rata dunia. Jangan sampai prestasi yang sudah kita capai cukup lama ini dirusak karena faktor bawaan atau ketidakdisiplinan kita," ucap dia
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan