ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Seorang Anggota DPR Dilaporkan Terkait Kasus Pencabulan Anak

Anggi Tondi Martaon • 27 Oktober 2021 12:45
Jakarta: Seorang anggota DPR dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Legislator yang belum diketahui namanya tersebut diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.
 
"Klien kami anak di bawah umur (mendapat) ancaman dan tekanan," kata pengacara korban, Gangan, saat dihubungi, Rabu, 27 Oktober 2021.
 
Namun, dia enggan membocorkan identitas pelaku. Hal itu disampaikan setelah ada tindak lanjut dari Bareskrim Polri.

"Kami tidak berani (menyampaikan identitas pelaku) dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," ungkap dia.
 
Gangan berharap laporan berjalan lancar. Sehingga, dugaan pencabulan bisa diusut tuntas.
 
"Kita baru melangkah untuk melaporkan si pelaku. Saya tidak tahu sampai jam berapa prosesnya (laporan). Besar kemungkinan di atas jam 12.00 WIB, kalau lancar," ujarnya.
 
Berdasarkan undangan yang diterima Medcom.id, laporan dilakukan pada hari ini. Kuasa hukum didampingi sejumlah pihak, di antaranya ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
 
Baca: Bejat! Pria di Sleman 17 Kali Perkosa Anak Pacar
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan