Jakarta: Pemerintah memastikan proses penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) cepat dan tepat sasaran. Progres atau kemajuan pembayaran insentif untuk 2020 yang sempat tertunda terus diakeselerasi dan sudah mencapai 99,3 persen.
"Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan nakes adalah prioritas, termasuk dalam hal memenuhi setiap hak dan insentif untuk nakes. Kami mengapresiasi seluruh nakes yang terlibat dan memastikan pembayaran insentif akan dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Jakarta, Sabtu, 4 September 2021.
Johnny memastikan pemerintah terus mengakselerasi pembayaran insentif bagi nakes sebagai garda depan penanganan covid-19. Pembayaran insentif akan diberikan kepada seluruh nakes, mulai dari dokter, perawat, hingga relawan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
"Hingga saat ini, realisasi penyaluran insentif sudah mencapai Rp7,42 triliun atau 81,8 persen dari total pagu sebesar Rp9,078 triliun. Realisasi ini merupakan akumulasi dari pembayaran tunggakan 2020, insentif 2021, dan santunan kematian," papar Johnny.
Johnny memerinci sepanjang Januari-Juli 2021 pemerintah telah menyalurkan Rp5,865 triliun atau mencapai 80 persen. Sementara itu, pembayaran santunan kematian mencapai Rp93,6 miliar atau 55,1 persen dari total pagu Rp170 miliar.
"Sementara itu, pembayaran insentif nakes tahun 2020 sebesar Rp1,469 triliun atau setara 99,3 persen dari pagu tunggakan sebanyak Rp1,480 triliun," ujar dia.
Sementara itu, masih ada sebagian kecil tanggungan tunggakan untuk 2020 yang belum dibayarkan sekitar 0,6 persen. Hal itu lantaran keterlambatan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi dokumen yang diminta BPKP untuk proses peninjauan.
Johnny menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan sistem pembayaran insentif nakes terus diperbaiki. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kemendagri terus mengawal pelaksanaan di daerah.
"Pada Senin (30 Agustus 2021) Mendagri bahkan sudah mengeluarkan surat teguran untuk 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif bagi nakes di daerahnya. Hal ini semata-mata dilakukan untuk memastikan proses pembayaran insentif bagi nakes dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran,” kata dia.
(Baca: Kemenkes Ingatkan Pemda Mematuhi Aturan Insentif Nakes)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Pemerintah memastikan proses penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) cepat dan tepat sasaran. Progres atau kemajuan pembayaran insentif untuk 2020 yang sempat tertunda terus diakeselerasi dan sudah mencapai 99,3 persen.
"Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan nakes adalah prioritas, termasuk dalam hal memenuhi setiap hak dan insentif untuk nakes. Kami mengapresiasi seluruh nakes yang terlibat dan memastikan pembayaran insentif akan dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran," kata
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Jakarta, Sabtu, 4 September 2021.
Johnny memastikan pemerintah terus mengakselerasi pembayaran insentif bagi nakes sebagai garda depan
penanganan covid-19. Pembayaran insentif akan diberikan kepada seluruh nakes, mulai dari dokter, perawat, hingga relawan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
"Hingga saat ini, realisasi penyaluran insentif sudah mencapai Rp7,42 triliun atau 81,8 persen dari total pagu sebesar Rp9,078 triliun. Realisasi ini merupakan akumulasi dari pembayaran tunggakan 2020, insentif 2021, dan santunan kematian," papar Johnny.
Johnny memerinci sepanjang Januari-Juli 2021 pemerintah telah menyalurkan Rp5,865 triliun atau mencapai 80 persen. Sementara itu, pembayaran santunan kematian mencapai Rp93,6 miliar atau 55,1 persen dari total pagu Rp170 miliar.
"Sementara itu, pembayaran insentif nakes tahun 2020 sebesar Rp1,469 triliun atau setara 99,3 persen dari pagu tunggakan sebanyak Rp1,480 triliun," ujar dia.
Sementara itu, masih ada sebagian kecil tanggungan tunggakan untuk 2020 yang belum dibayarkan sekitar 0,6 persen. Hal itu lantaran keterlambatan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi dokumen yang diminta BPKP untuk proses peninjauan.
Johnny menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan sistem pembayaran insentif nakes terus diperbaiki. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kemendagri terus mengawal pelaksanaan di daerah.
"Pada Senin (30 Agustus 2021) Mendagri bahkan sudah mengeluarkan surat teguran untuk 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif bagi nakes di daerahnya. Hal ini semata-mata dilakukan untuk memastikan proses pembayaran insentif bagi nakes dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran,” kata dia.
(Baca:
Kemenkes Ingatkan Pemda Mematuhi Aturan Insentif Nakes)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)