Petugas memasang barrier untuk menutup jalan di pos penyekatan jalan Raya Bogor, Jakarta. Foto: MI/Andri Widiyanto
Petugas memasang barrier untuk menutup jalan di pos penyekatan jalan Raya Bogor, Jakarta. Foto: MI/Andri Widiyanto

1.065 Titik Penyekatan, Ini Aturan Perjalanan Darat Saat Iduladha

Insi Nantika Jelita, Media Indonesia.com • 15 Juli 2021 03:19
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri mempersiapkan pengetatan keluar masuk wilayah menyambut libur Iduladha, Selasa, 20 Juli 2021. Pengetatan dilakukan dengan menyekat 1.065 titik dan tes acak antigen di beberapa simpul transportasi darat.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menjelaskan pemeriksaan di ribuan titik penyekatan akan dilakukan tim Korlantas Polri. Sementara itu,  Kemenhub akan melakukan rapid test antigen di sejumlah terminal tipe A.
 
"Bagi yang di wilayah aglomerasi, yang masih diizinkan melakukan perjalanan, yaitu sektor esensial dan kritikal ini sudah ada dalam Instruksi Mendagri," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 14 Juli 2021.

Begitu juga bagi pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi sungai, danau, dan penyeberangan dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan hanya untuk sektor esensial dan kritikal. Masyarakat harus melengkapi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan pemerintah daerah (pemda) setempat.
 
Termasuk, surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik. "Khusus untuk pengemudi ojek online, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, STRP-nya nanti dibuat kolektif oleh para aplikator langsung ke Kadishub," kata Budi.
 
Baca: Dishub DKI: Sopir Ojol Wajib Punya STRP Selama PPKM Darurat
 
Sementara itu, bagi pelaku perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan yang berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali.
 
Kemenhub akan mengadakan tes acak hasil tes antigen dan vaksinasi di terminal tipe A. Namun, jumlahnya tidak banyak.
 
Berikut terminal tipe A yang bakal dites acak hasil antigen;
 
1. Terminal Pakupatan, Serang, Banten
 
2. Terminal Guntur Garut, Jawa Barat
 
3. Terminal Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat
 
4. Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat
 
5. Terminal Bulupitu Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah
 
6. Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah
 
7. Terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur
 
8. Terminal Gayatri, Tulungangung, Jawa Timur
 
9. Terminal Kertonegoro, Ngawi, Jawa Timur
 
10. Terminal Purabaya, Surabaya, Jawa Timur
 
11. Terminal Pulogebang, DKI Jakarta
 
12. Terminal Kampung Rambutan, DKI Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan