Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan di peringatan Maulid Nabi Muhammad bersama para kiai di Kantor GP Anshor. Foto: MTVN/Desi.
Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan di peringatan Maulid Nabi Muhammad bersama para kiai di Kantor GP Anshor. Foto: MTVN/Desi.

Presiden Angkat Bicara Soal Istana Menjadi Target Serangan Bom

Desi Angriani • 11 Desember 2016 19:51
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kabar Istana Kepresidenan akan menjadi target serangan bom. Menurut dia, target serangan bom tak cuma fasilitas publik melainkan Istana Kepresidenan. 
 
"Saya kira yang namanya teroris itu tidak melihat, masjid pernah, gereja pernah, hotel pernah, kedutaan pernah, jalan raya pernah, apapun (Istana)," ujar Presiden di Kantor GP Anshor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (11/12/2016).
 
Jokowi membeberkan, aksis teror di Tanah Air berbanding lurus dengan gencarnya kepolisian memerangi terorisme. Sebab itu, kata Presiden, dibutuhkan kerja sama dengan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

"Saya minta rakyat turut berperan aktif dalam upaya memerangi kejahatan terorisme karena ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh Polri dan Pemerintah," ungkapnya.
 
Baca: Bom Bekasi Disiapkan buat Meledakkan Objek Vital di Jakarta Pusat
 
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengapresiasi kinerja kepolisian dan Densus 88 lantaran berhasil mengagalkan sejumlah aksi teror. "Saya mengapresiasi, saya menghargai kerja keras Polri, Densus 88," kata dia.
 
Kemarin, Densus 88 menangkap empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Mereka yakni Dian Yulia Novi, Nur Solihin, Agus Supriyadi, S alias Abu Izzah. Keempatnya diketahui tergabung dalam Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) yang merupakan sel baru dari jaringan teroris Bahrun Naim.
 
Baca: Pelaku Teror di Bekasi Diduga Telah Berbaiat dengan ISIS
 
Keempat orang tersebut dijerat Pasal 7 juncto Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan