Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut Telegram masih tidak kooperatif untuk ikut memberantas judi online. Budi mengultimatum akan menutup Telegram bila masih menayangkan konten judi online.
"Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif. Platform yang tidak, sama sekali tidak kooperatif, Telegram," kata Budi dalam konferensi pers daring Jumat, 24 Mei 2024.
Bahkan, Budi menyebut tren saat ini para judi online bermain di Telegram. Maka itu, dia memberikan peringatan keras kepada platform digital tersebut.
"Jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini, pasti akan kami tutup," tegas Budi.
Sementara itu, sejumlah platform digital lainnya disebut telah kooperatif. Pekan depan, Google akan berdiskusi dengan Kominfo membahas langkah pemberangkatan judi online. Sebab, kata dia, Google dan Cloud sudah membuat teknologi AI.
"Untuk melacak semua judi online di platform mereka. Begitu," ungkap Budi.
Sebelumnya, Budi memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital baik X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok. Pengelola akan didenda Rp500 juta bila menayangkan konten judi online.
"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten. Saya ulangi, saya akan denda Rp500 juta per konten," kata Budi.
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut Telegram masih tidak kooperatif untuk ikut memberantas
judi online. Budi mengultimatum akan menutup Telegram bila masih menayangkan konten judi
online.
"Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif.
Platform yang tidak, sama sekali tidak kooperatif, Telegram," kata Budi dalam konferensi pers daring Jumat, 24 Mei 2024.
Bahkan, Budi menyebut tren saat ini para judi
online bermain di Telegram. Maka itu, dia memberikan peringatan keras kepada
platform digital tersebut.
"Jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi
online ini, pasti akan kami tutup," tegas Budi.
Sementara itu, sejumlah
platform digital lainnya disebut telah kooperatif. Pekan depan, Google akan berdiskusi dengan Kominfo membahas langkah pemberangkatan judi
online. Sebab, kata dia, Google dan Cloud sudah membuat teknologi AI.
"Untuk melacak semua judi
online di
platform mereka. Begitu," ungkap Budi.
Sebelumnya, Budi memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola
platform digital baik X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok. Pengelola akan didenda Rp500 juta bila menayangkan konten judi
online.
"Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi
online di
platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten. Saya ulangi, saya akan denda Rp500 juta per konten," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)