Wakil Presiden Maruf Amin. Dok Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin. Dok Setwapres

Hindari TPPO, Pekerja Migran Indonesia Diminta Pakai Dokumen Resmi

Emir Chairullah • 18 Desember 2023 13:46
Jakarta: Pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri diminta menggunakan dokumen resmi untuk menghindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, pemerintah atau penyedia kerja tidak bisa menjamin perlindungan kepada pekerja migran bila tidak punya dokumen resmi.
 
Wakil Presiden Ma’ruf Amin membeberkan beberapa risiko yang berpotensi dialami pekerja migran di luar negeri, seperti mengalami kekerasan, gaji yang tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja, dan diperjualbelikan antarmajikan.
 
Dia menyampaikan pemerintah pusat maupun daerah berkewajiban menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten secara teknis maupun bahasa agar dapat merebut peluang kerja di luar negeri. Penyiapan kompetensi penting untuk mewujudkan pekerja migran yang berdaya.

“Kita menginginkan mereka merdeka dari belenggu sindikat penempatan ilegal dan TPPO, sehingga dapat hidup lebih sejahtera,” ujar Ma’ruf saat peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2023 di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.
 
Pemerintah bakal menjalin dan memperluas hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai negara untuk memperluas potensi kesempatan kerja. “Saya juga meminta seluruh instansi terkait untuk serius memerangi TPPO yang sejatinya bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegas dia.
 
Ma’ruf baru saja kembali dari kunjungan ke Slovakia, yang masih sangat terbuka bagi para pekerja migran Indonesia. Dia meminta kesempatan ini dimanfaatkan masyarakat Indonesia melalui jalur resmi, khususnya bagi para pekerja migran Indonesia.
 
Dia menjelaskan sejak 2007-Desember 2023, jumlah pekerja migran Indonesia tercatat sekitar 4,8 juta orang. Para pekerja migran tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan daya ungkit ekonomi daerah asal, tapi juga terhadap penerimaan negara.
 
“Pada 2022, devisa melalui remitansi mencapai Rp139 triliun, atau yang terbesar kedua setelah sektor migas,” ungkap dia.
 
Baca Juga: 120 WNI Kelompok Rentan Dipulangkan dari Semenanjung Malaysia

Dia menambahkan pemerintah telah memberikan kemudahan dan fasilitas dalam memberikan pelindungan yang utuh dan menyeluruh, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja. Dukungan pemerintah di antaranya berbentuk pembiayaan proses penempatan melalui kredit usaha rakyat dan kredit tanpa agunan yang mudah bagi pekerja migran.
 
“Selain itu ada fasilitas jalur cepat keimigrasian di delapan bandara internasional di Indonesia, penerbitan surat kepercayaan negara untuk menjamin hak-hak pekerja migran, serta keringanan biaya pengiriman barang milik pekerja migran,” papar dia.
 
Wapres juga meminta para pekerja migran dan WNI di luar negeri pandai dan bijak menyesuaikan diri. Pekerja migran diimbau mematuhi peraturan di negara yang menjadi tempat mereka bekerja.
 
“Terapkan pepatah ‘air orang disauk, ranting orang dipatah, adat orang diturut’,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan