Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited meluncurkan produk Bumbu Kampoeng guna memenuhi kebutuhan perusahaan katering yang menyediakan makan bagi jemaah haji dan umrah. Hal ini untuk meningkatkan layanan konsumsi jemaah.
Produk Bumbu Kampoeng tersebut terdiri dari 14 varian bumbu khas Indonesia. Di antaranya bumbu rendang, gulai, semur, opor, kari, mangut, woku, bumbu dasar merah, sambal balado, sambal kacang, bumbu nasi uduk, bumbu nasi kuning, dan bawang goreng.
Seluruh produk bumbu tersebut diproduksi di Indonesia oleh berbagai perusahaan dari berbagai daerah yang dikurasi bersama BPKH Limited. Sehingga, dijamin memenuhi kriteria yang dipersyaratkan regulasi Arab Saudi, termasuk standar halal dan SFDA (Saudi Food & Drugs Authority).
Dalam proses seleksi produk bumbu ini, BPKH Limited difasilitasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.
“Bumbu Kampoeng adalah merek bersama untuk bumbu yang berasal dari Indonesia yang dapat mengobati kerinduan pada kampung halaman bagi jemaah haji dan umrah, serta WNI muqimin di Arab Saudi,” kata Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono, dilansir pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Anak perusahaan BPKH yang berkantor di Mekkah Arab Saudi ini, pada musim haji 2024 telah mendatangkan 76 ton bumbu Indonesia untuk dipergunakan 78 perusahaan katering di Mekkah dan Madinah yang mengolah konsumsi jemaah haji Indonesia.
Produk Bumbu Kampoeng ini juga akan dipasarkan di luar musim haji, seperti ibadah umrah maupun restoran-restoran Indonesia di Arab Saudi.
Mengingat proyeksi kebutuhan bumbu pada musim haji dan umrah lebih dari 300 ton, BPKH Limited akan meningkatkan kuantitas dan kualitas bumbu Indonesia dengan harga yang rasional dan rasa yang lebih khas Indonesia.
"Doakan kami dapat melayani jemaah haji dan umrah lebih baik dan menyumbangkan nilai manfaat bagi keuangan haji yang akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah haji Indonesia,” kata Sidiq.
Jakarta:
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited meluncurkan produk Bumbu Kampoeng guna memenuhi kebutuhan perusahaan katering yang menyediakan makan bagi jemaah
haji dan umrah. Hal ini untuk meningkatkan layanan konsumsi jemaah.
Produk Bumbu Kampoeng tersebut terdiri dari 14 varian bumbu khas Indonesia. Di antaranya bumbu rendang, gulai, semur, opor, kari, mangut, woku, bumbu dasar merah, sambal balado, sambal kacang, bumbu nasi uduk, bumbu nasi kuning, dan bawang goreng.
Seluruh produk bumbu tersebut diproduksi di Indonesia oleh berbagai perusahaan dari berbagai daerah yang dikurasi bersama BPKH Limited. Sehingga, dijamin memenuhi kriteria yang dipersyaratkan regulasi Arab Saudi, termasuk standar halal dan SFDA (Saudi Food & Drugs Authority).
Dalam proses seleksi produk bumbu ini, BPKH Limited difasilitasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.
“Bumbu Kampoeng adalah merek bersama untuk bumbu yang berasal dari Indonesia yang dapat mengobati kerinduan pada kampung halaman bagi jemaah haji dan umrah, serta WNI muqimin di Arab Saudi,” kata Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono, dilansir pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Anak perusahaan BPKH yang berkantor di Mekkah Arab Saudi ini, pada musim haji 2024 telah mendatangkan 76 ton bumbu Indonesia untuk dipergunakan 78 perusahaan katering di Mekkah dan Madinah yang mengolah konsumsi jemaah haji Indonesia.
Produk Bumbu Kampoeng ini juga akan dipasarkan di luar musim haji, seperti ibadah umrah maupun restoran-restoran Indonesia di Arab Saudi.
Mengingat proyeksi kebutuhan bumbu pada musim haji dan umrah lebih dari 300 ton, BPKH Limited akan meningkatkan kuantitas dan kualitas bumbu Indonesia dengan harga yang rasional dan rasa yang lebih khas Indonesia.
"Doakan kami dapat melayani jemaah haji dan umrah lebih baik dan menyumbangkan nilai manfaat bagi keuangan haji yang akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah haji Indonesia,” kata Sidiq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)