Aspek pertama, yakni perlu dukungan dari pemerintah untuk menyediakan modal dasar perolehan dana haji.
"Kedua, dibutuhkan penguatan status BPKH sebagai lembaga yang sui generis sehingga tiap investasinya lebih terlindungi," ujar mantan Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, dalam Executive Talks BPKH yang berlangsung di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.
Dia meyakini kedua langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan haji, untuk memastikan jemaah memperoleh pengalaman terbaik dalam ibadahnya.
Baca Juga: Platform Ini Tawarkan Kemudahan Cari Pemandu Berkualitas untuk Jemaah Haji dan Umrah |
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, menyampaikan pihaknya memiliki fungsi strategis untuk memberikan nilai manfaat terbaik dari hasil investasi dana haji, serta menjamin keamanan dana yang dikelola.
"Dalam melakukan investasi, BPKH menetapkan untuk menggunakan skenario moderat dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id