Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Kesaksian Korban Kerangkeng Langkat (2): Nyawa Sebatas Meterai Rp6 Ribu

MetroTV • 21 Maret 2022 18:35
Jakarta: Penyiksaan ternyata nyata terjadi di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Sigit (bukan nama sebenarnya), menceritakan secara rinci bagaimana dia disiksa di dalam kerangkeng.
 
Sigit menjelaskan kondisi akibat kekejaman yang terjadi di dalam kerangkeng kepada Metro TV dalam tayangan Newsline, Senin, 21 Maret 2022. Menurutnya, tidak ada yang mendapatkan perlakuan istimewa selama di dalam kerangkeng. 
 
Menurutnya, terdapat pernyataan yang disampaikan secara berulang kepada para penghuni karengkeng. Salah satu yang paling membekas adalah pernyataan bahwa nyawa para penghuni sebatas meterai Rp6 ribu

"Kalau kalian gak bisa dibina di sini, ya, dibinasakan. Harga kalian cuma meterai Rp6 ribu. Dulu hanya enam ribu sekarang kan meterai Rp10 ribu. Lebih besar harga sandal dibanding nyawa kami," demikian penuturan Sigit.
 
Baca: LPSK Temukan 7 Dugaan Pidana pada Kasus Kerangkeng Manusia
 
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan indikasi dugaan tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada tujuh dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
 
"Yakni perdagangan orang, kekerasan terhadap anak, penyiksaan/penganiayaan berat, pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penistaan agama, dan kecelakaan kerja," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Kamis, 10 Maret 2022.
 
Ia mengatakan data dan fakta tersebut diperoleh LPSK selama penelaahan sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2021 terhadap Terbit Rencana Perangin Angin. LPSK juga menelaah pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat. (Fauzi Pratama Ramadhan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan