"Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
Ivan juga menyebut PPATK menemukan 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri. Lalu, ada 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan jasa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: DPR Pantau Penggunaan Anggaran PN Jakpus pada 2021
"PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis, termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper test seleksi jabatan pmpinan tinggi," ujar dia.
PPATK, kata dia, menerima laporan dari masyarakat yang terbilang tidak sedikit sepanjang 2021. Tercatat ada sekitar 10.000 laporan transaksi per jam.
"Artinya, PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor," tutur Ivan.