Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pemerintah Diminta Serius Menangani Pasien Hemofilia

M Sholahadhin Azhar • 09 Juli 2022 09:44
Jakarta: Pemerintah dan stakeholder terkait diminta serius menanganan pasien hemofilia atau kelainan pembekuan darah. Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Novie Amalia Chozie menyebut penanganan pasien hemofilia menghadapi serentetan kendala, mulai obat yang terbatas hingga akses pembiayaan.
 
"Akses pembiayaan yang terbatas, dan jumlah rumah sakit yang dapat memberikan terapi. Sementara, bila terapi dilakukan tidak optimal, pasien berisiko mengalami kerusakan sendi,” kata Novie melalui keterangan tertulis, Sabtu, 9 Juli 2022.
 
Menurut dia, pemerintah mesti merujuk pada terapi profilaksis dan pengobatan inovatif untuk menanggulangi kendala itu. Hal itu tercantum sebagai rekomendasi dalam Pedoman Nasional pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Hemofilia.

Meski begitu, kepastian soal ketersediaan obat dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih dipertimbangkan pemerintah hingga saat ini, terutama dari aspek ekonomi. “Pengobatan untuk pasien hemofilia masih terkendala dalam aspek ketersediaan," ujar Novie. 
 

Baca: Perbaikan Tatalaksana jadi Harapan Terbesar Penyandang Hemofilia


Di sisi lain, anggota Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHTDI) Fitri Primacakti menawarkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai solusi kendala biaya. Menurut Fitri, jaminan sosial itu bisa memenuhi kebutuhan pasien hemofilia.
 
"Tetapi, untuk pasien dengan perdarahan berat, atau bahkan pasien-pasien yang memerlukan tindakan operasi, masih menjadi kendala karena klaim dan pilihan terapinya sangat terbatas,” kata Fitri.
 
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Yuli Farianti menjelaskan pemerintah tengah meninjau tarif JKN dan klasifikasi ulang penyakit-penyakit sesuai kondisinya. Upaya ini sedang terus dioptimalkan oleh pemerintah agar para pasien mendapatkan obat-obatan yang lebih efektif. 
 
“Pemerintah juga sedang meningkatkan peranan Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) dalam rangka menilai teknologi, alat kesehatan, maupun obat-obatan baru agar bisa masuk ke dalam manfaat tanggungan JKN,” kata Yuli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan