Banjarmasin: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD membentuk satuan tugas (satgas) temuan dana Rp349 triliun. Satgas tersebut dapat memperjelas dana yang diduga sebagai tindak pidana pencuciaan uang (TPPU).
"Sekarang ada isu tapi tidak jelas seperti apa, dengan tindak lanjut satgas ini akan jelas. sebenearnya dana itu dana siapa, kemana saja, dari mana," ujar Wapres disela kunjungan kerja (kunker) ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa, 11 April 2023.
Ia juga berharap, satgas bentukan Komite TPPU ini nantinya akan menghindarkan kecurigaan masyarakat kepada pihak-pihak yang tidak bersalah. Pembentukan satgas ini juga dinilai sebagai langkah penting memberantas korupsi.
"Jadi tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa. Sehingga melalui satgas, tidak terjadi lagi semacam menuduh pihak-pihak secara tidak jelas, tidak tabayyun, tidak adanya penelusuran, itu saya kira penting," tegas Wapres.
Sebelumnya, Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas untuk menindaklanjuti kasus transaksi janggal Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA LHP dengan nilai agregat lebih dari 349 triliun dengan melakukan case building membangun kasus dari awal," ujarnya Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dalam konferensi pers, Senin, 10 April 2023.
Satgas ini akan terdiri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Banjarmasin: Wakil Presiden (
Wapres) Ma'ruf Amin mendukung rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam)
Mahfud MD membentuk satuan tugas (satgas) temuan dana Rp349 triliun. Satgas tersebut dapat memperjelas dana yang diduga sebagai tindak pidana
pencuciaan uang (TPPU).
"Sekarang ada isu tapi tidak jelas seperti apa, dengan tindak lanjut satgas ini akan jelas. sebenearnya dana itu dana siapa, kemana saja, dari mana," ujar Wapres disela kunjungan kerja (kunker) ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (
Kalsel), Selasa, 11 April 2023.
Ia juga berharap, satgas bentukan Komite TPPU ini nantinya akan menghindarkan kecurigaan masyarakat kepada pihak-pihak yang tidak bersalah. Pembentukan satgas ini juga dinilai sebagai langkah penting memberantas
korupsi.
"Jadi tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa. Sehingga melalui satgas, tidak terjadi lagi semacam menuduh pihak-pihak secara tidak jelas, tidak
tabayyun, tidak adanya penelusuran, itu saya kira penting," tegas Wapres.
Sebelumnya, Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas untuk menindaklanjuti kasus transaksi janggal Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (
Kemenkeu).
"Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA LHP dengan nilai agregat lebih dari 349 triliun dengan melakukan case building membangun kasus dari awal," ujarnya Menko Polhukam
Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dalam konferensi pers, Senin, 10 April 2023.
Satgas ini akan terdiri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)